Berita

Ilustrasi korupsi/Net

Hukum

Soal Korupsi APBD Sorong, Kajari Janji Usut Tuntas

SENIN, 08 MARET 2021 | 20:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan ATK di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong tahun anggaran 2017 senilai Rp 8 Miliar bakal diusut tuntas Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sorong, Erwin Priyadi Hamonangan Saragih, menyampaikan komitmennya tersebut dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/3).

Dia mengungkapkan, dirinya bakal melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan jajarannya di Kejari terkait kasus korupsi ini. Sebab, dirinya baru tujuh hari melaksanakan tugas di Kota Sorong.

"Dalam dua sampai tiga minggu ini saya masih pembenahan internal dan membangun sinergisitas dengan organisasi masyarakat," tuturnya.

"Beri saya waktu satu sampai dua minggu untuk melakukan pembenahan internal dan membangun komitmen bersama organisasi masyarakat. Pastinya Kajari berjanji akan mengusut tuntas kasus korupsi APBD di Kota Sorong", sambung Erwin.

Dalam kasus korupsi ini, mantan anggota DPRD Kota Sorong, Papua Barat, Petrus Nauw, dimintai keterangan dalam sidang lanjutan di Kejaksaan Negeri Sorong pada Senin (18/01) lalu.

Usai memberi keterangan, Petrus Nauw mengaku dirinya dipanggil berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong No: Print-01/R.2.11/Fd.1/2021 tanggal 4 Januari 2021.

Petrus juga diminta membawa dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana terhadap realisasi belanja barang dan jasa alat tulis kantor dan cetak pada BPKAD Kota Sorong tahun anggaran 2017.

Disebutkan, dirinya dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sorong, ketika terjadi dugaan korupsi yang menyasar APBD induk dan perubahan tahun 2017.

Selain Petrus, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong, Hanock Talla, juga dimintai keterangan dalam kasus yang sama. Hanock yang sebagai saksi sudah dua kali diperiksa, setelah sebelumnya dipanggil pada 7 Januari 2021 lalu.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

UPDATE

Koalisi PAN dan Gerindra Kota Bogor Berlanjut di Pilwalkot 2024

Jumat, 26 April 2024 | 05:34

Budidaya Nila Salin di Karawang Hasilkan Omzet Puluhan Miliar

Jumat, 26 April 2024 | 05:11

Soal Pertemuan Prabowo-Mega, Gerindra: Sedang Kita Bangun, Insya Allah

Jumat, 26 April 2024 | 04:51

Puluhan Motor Hasil Curian

Jumat, 26 April 2024 | 04:38

Gerakan Koperasi: Melawan Kapitalisme, Menuju Sosialisme?

Jumat, 26 April 2024 | 04:12

Menang Dramatis Lawan Laskar Taeguk, Tim Garuda Lolos Semifinal Piala Asia U-23

Jumat, 26 April 2024 | 03:33

Guyon PKB-PKS

Jumat, 26 April 2024 | 03:18

Pilot Project Budidaya Udang Tradisional Makin Moncer di Maros

Jumat, 26 April 2024 | 02:57

Gerindra Dukung Ahmad Ali Maju Pilgub Sulteng

Jumat, 26 April 2024 | 02:32

Hasil Jual Motor Curian Digunakan Pelaku untuk Modal Judi Slot

Jumat, 26 April 2024 | 02:11

Selengkapnya