Berita

Sidang lanjutan kasus korupsi bansos/RMOL

Hukum

Pakai Fee Dari Rekanan, Anak Buah Juliari: Hotma Sitompul Terima Honor Pendamping Hukum Sebesar Rp 3 M

SENIN, 08 MARET 2021 | 20:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara kondang, Hotma Sitompul disebut menerima fee jasa pendampingan hukum dari Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial sebesar Rp 3 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Adi Wahyono saat bersaksi di persidangan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/3).

Adi Wahyono yang merupakan anak buah Juliari yang juga tersangka dalam perkara ini dihadirkan secara virtual sebagai saksi.


Menurut Adi, dirinya tidak mengetahui jumlah fee yang dikumpulkan oleh Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial sesuai arahan Juliari dari para perusahaan atau vendor yang mendapatkan jatah pengadaan bansos sembako.

Adi mengaku bahwa, dia akan meminta uang kepada Joko jika ada permintaan dari Juliari.

"Permintaan dari Pak Menteri untuk koleganya, untuk operasional itu baru saya minta Pak Joko," kata Adi.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mendalami terkait operasional yang dimaksud Adi.

"Ada membayar pengacara, ada untuk kebutuhan kunjungan kerja ke Semarang, kemudian ada biaya lain-lain Pak, untuk sewa pesawat," kata Adi.

Adi pun turut menjelaskan perihal uang untuk pengacara. Di mana kata Adi, pada saat itu terdapat kasus di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.

Kasus yang dimaksud adalah, ada kasus anak yang diadili di pengadilan yang didampingi hukum oleh pengacara.

"Itu saya dipanggil Pak Menteri untuk memberikan fee kepada pengacara. Pada saat itu udah ada pengacaranya di situ, Rp 3 miliar," jelas Adi.

Pengacara itu kata Adi, adalah Hotma Sitompul yang juga pernah diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Uang untuk Hotma itu, Adi meminta kepada Joko yang memegang uang fee dari para rekanan dan langsung ia berikan kepada Hotma.

"Uang ya uang-uang yang dikumpulin itu pak," pungkas Adi.

Saat diperiksa pada Jumat (19/2), Hotma mengaku diperiksa karena sering bolak-balik di Kemensos. Hotma juga mengaku diminta untuk menjadi pendamping hukum terhadap anak di bawah umur yang mendapatkan tindakan kekerasan seksual.

Namun, Hotma mengaku hanya diberikan honor sebesar Rp 3 juta dari Juliari.

"Saya dengan jujur nih terpaksa saya bilang. Setelah selesai, dapat honorarium Rp 5 juta, Rp 3 juta, Rp 2 juta gitu untuk 3 lawyer kita, kami kembalikan untuk diberikan kepada anak dibawah umur itu," kata Hotma kepada wartawan, Jumat (19/2).

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya