Berita

Sidang lanjutan kasus korupsi bansos/RMOL

Hukum

Pakai Fee Dari Rekanan, Anak Buah Juliari: Hotma Sitompul Terima Honor Pendamping Hukum Sebesar Rp 3 M

SENIN, 08 MARET 2021 | 20:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara kondang, Hotma Sitompul disebut menerima fee jasa pendampingan hukum dari Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial sebesar Rp 3 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Adi Wahyono saat bersaksi di persidangan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/3).

Adi Wahyono yang merupakan anak buah Juliari yang juga tersangka dalam perkara ini dihadirkan secara virtual sebagai saksi.


Menurut Adi, dirinya tidak mengetahui jumlah fee yang dikumpulkan oleh Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial sesuai arahan Juliari dari para perusahaan atau vendor yang mendapatkan jatah pengadaan bansos sembako.

Adi mengaku bahwa, dia akan meminta uang kepada Joko jika ada permintaan dari Juliari.

"Permintaan dari Pak Menteri untuk koleganya, untuk operasional itu baru saya minta Pak Joko," kata Adi.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mendalami terkait operasional yang dimaksud Adi.

"Ada membayar pengacara, ada untuk kebutuhan kunjungan kerja ke Semarang, kemudian ada biaya lain-lain Pak, untuk sewa pesawat," kata Adi.

Adi pun turut menjelaskan perihal uang untuk pengacara. Di mana kata Adi, pada saat itu terdapat kasus di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.

Kasus yang dimaksud adalah, ada kasus anak yang diadili di pengadilan yang didampingi hukum oleh pengacara.

"Itu saya dipanggil Pak Menteri untuk memberikan fee kepada pengacara. Pada saat itu udah ada pengacaranya di situ, Rp 3 miliar," jelas Adi.

Pengacara itu kata Adi, adalah Hotma Sitompul yang juga pernah diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Uang untuk Hotma itu, Adi meminta kepada Joko yang memegang uang fee dari para rekanan dan langsung ia berikan kepada Hotma.

"Uang ya uang-uang yang dikumpulin itu pak," pungkas Adi.

Saat diperiksa pada Jumat (19/2), Hotma mengaku diperiksa karena sering bolak-balik di Kemensos. Hotma juga mengaku diminta untuk menjadi pendamping hukum terhadap anak di bawah umur yang mendapatkan tindakan kekerasan seksual.

Namun, Hotma mengaku hanya diberikan honor sebesar Rp 3 juta dari Juliari.

"Saya dengan jujur nih terpaksa saya bilang. Setelah selesai, dapat honorarium Rp 5 juta, Rp 3 juta, Rp 2 juta gitu untuk 3 lawyer kita, kami kembalikan untuk diberikan kepada anak dibawah umur itu," kata Hotma kepada wartawan, Jumat (19/2).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

UPDATE

Rais Syuriyah PBNU: Ada Indikasi Penetrasi Zionis

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:49

Prabowo: Saya Tidak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Semua Bekerja Keras

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:42

Mohammad Nuh Jabat Katib Aam PBNU Kubu Sultan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:19

Konstitusionalitas Perpol Nomor 10 Tahun 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:18

Pemeriksaan Kargo Diperkuat dalam Pemberantasan Narkoba

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:11

Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Sumatera Tembus 1.006 Jiwa

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:53

Aktivis 98 Bagikan Paket Bantuan Tali Kasih Natal untuk Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:52

Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Tata Kelola AI Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:39

Ketika Jabatan Menjadi Instrumen Pengembalian Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:35

Tokoh Muda Dukung Prabowo Kejar Lompatan Gizi dan Pendidikan Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:29

Selengkapnya