Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (tengah) sedang bercocok tanam/Ist

Politik

Hadapi Perubahan Iklim, Ketua DPD RI Gaungkan Revolusi Pertanian Berbasis Teknologi

SENIN, 08 MARET 2021 | 19:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menggaungkan revolusi pertanian mengunakan teknologi dalam menghadapi perubahan iklim yang belakangan ini melanda sejumlah wilayah di Indonesia, salah satunya Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Mari kita mulai revolusi pertanian dengan mengevaluasi gagal panen yang disebabkan oleh perubahan iklim dan cuaca," ujar LaNyalla dalam keterangan resminya, Senin (8/3).

Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu meminta agar dilakukan evaluasi terhadap model pertanian yang selama ini dilakukan serta menemukan cara melalui teknologi untuk menghadapi perubahan iklim.


"Kita bisa bekerjasama dengan negara-negara yang lebih maju di bidang pertanian yang sudah mampu mengembangkan revolusi pertanian, sehingga ketergantungan kepada alam akan berkurang," tuturnya.

Bukan tanpa alasan, bagi LaNyalla, revolusi pertanian berbasis evaluasi terhadap perubahan iklim dan cuaca dia gaungkan.
Sebab, kata dia, selama ini model pertanian kita masih bergantung kepada alam. Seperti yang dialami wilayah Yogyakarta yang rentan mengalami kerawanan pangan yang disebabkan oleh gangguan cuaca.

LaNyalla pun memberikan saran, Yogyakarta harus memetakan kembali tanaman pertanian dan penyesuaian pola tanam untuk mengoptimalkan pemenuhan pangan.

"Adanya gangguan cuaca seperti la nina yang mengakibatkan curah hujan tinggi, angin kencang dan lain sebagainya akan berdampak terhadap produktivitas tanaman pangan yang sangat rentan terhadap cuaca," terangnya.

Menurutnya, persoalan gagal panen memang sering dialami petani belakangan ini. Hanya saja, hingga saat ini belum mampu ditemukan jalan keluar untuk menekan gagal panen yang berkaitan dengan cuaca.

"Maka dari itu, diharapkan revolusi pertanian menggunakan teknologi dapat menemukan jalan keluar atas persoalan tersebut," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemda DIY tetap berupaya menjaga ketercukupan produksi pangan, termasuk tanaman pertanian pangan di DIY di tengah gangguan cuaca La Nina dan gangguan lainnya pada 2021 ini.

Salah satu strategi untuk menjaga ketersediaan produksi pangan pertanian di DIY, petani telah diminta untuk menyesuaikan pola tanam.

Di samping itu juga bakal dipetakan kembali terkait ketersediaan pangan dan kerawanan pangan di DIY guna mengoptimalkan pemenuhan pangan, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya