Berita

Sidang lanjutan penyuap Bansos pada Juliari Batubara/RMOL

Hukum

Bukan Fee Per Paket Bansos, Anak Buah Juliari Dapat Uang Rp 800 Juta Dari Orang Dekat Herman Herry

SENIN, 08 MARET 2021 | 18:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anak buah Juliari Peter Batubara (JPB), Adi Wahyono mengungkapkan bahwa ada perusahaan yang dilarang untuk dipungut fee Rp 10 ribu per paket bantuan sosial (Bansos) sembako.

Perusahaan yang dimaksud adalah, PT Anomali Lumbung Artha yang merupakan perusahaan yang diusulkan oleh Ivo Wongkaren yang merupakan orang dekat politisi PDIP, Herman Herry.

Hal itu terungkap di persidangan lanjutan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin sore (8/3).


Adi Wahyono yang juga merupakan tersangka dalam perkara ini dihadirkan secara virtual sebagai saksi.

Awalnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung soal fee Rp 10 ribu per paket sembako yang diminta oleh Juliari melalui anak buahnya kepada setiap perusahaan yang mendapatkan jatah pengadaan.

Adi pun pernah dipanggil oleh Juliari dan Staf ahli, Kukuh Ary Wibowo untuk membahas soal fee Rp 10 ribu per paket sembako.

"Pada saat saudara ketemu dengan Juliari dan Pak Kukuh itu ada permintaan memungut Rp 10 ribu per paket dari semua vendor kecuali PT Anomali betul?" kata Jaksa dan diamini oleh Adi.

Adi pun lantas membeberkan perkenalannya dengan PT Anomali Lumbung Artha yang diusulkan oleh Ivo Wongkaren.

Diceritakan Adi, ia dipertemukan dengan Ivo oleh Mokhamad O. Royani selaku Sesditjen LinJamsos Kemensos.

"Saya pertama kali diundang di ruang Pak Roni (Mokhamad O. Royani) itu diperkenalkan oleh yang namanya Pak Ivo itu dari perusahaan Anomali," kata Adi.

Selain itu, Adi pun mengaku menerima uang sukarela dari beberapa perusahaan yang mendapatkan jatah kuota Bansos senilai Rp 800 juta.

"Ada dari Pak Harry, ada Pak Ivo Wongkaren, saya lupa ya," ungkap Adi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya