Berita

Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani/Net

Politik

Soroti Peta Jalan Pendidikan, PPP: Nadiem Makarim Langgar Konstitusi Jika Hapus Frasa Agama

SENIN, 08 MARET 2021 | 14:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Hilangnya frasa agama dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020-2035  menjadi sorotan serius Partai Persatuan Pembangunan.

Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani mengatakan, jika frasa agama benar dihapus maka hal itu telah menyalahi konstitusi.

"Ini bisa diartikan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan RI telah melanggar konstitusi kita, yakni UUD NRI 1945," kata Arsul dalam keterangannya, Senin (8/3).

Arsul yang juga Wakil Ketua MPR RI ini mengutip bunyi Bab XIII tentang Pendidikan Dan Kebudayaan, Pasal 31 khususnya ayat 3 dan 4 UUD NRI 1945.

"Dalam ayat 4 ditegaskan bahwa pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia," terangnya.

"Sedang di ayat 3, ditegaskan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa," imbuh Arsul.

Lebih lanjut, Arsul menjelaskan bahwa dalam kesepakatan bernegara, agama adalah satu faktor yang inherent dalam banyak bidang kehidupan berbangsa, bernegara dan berpemerintahan.

"Meskipun negara ini kita sepakati bukan negara agama, tetapi juga bukan negara sekuler yang dasarnya memisahkan agama dengan negara," ujarnya.

Arsul Sani menegaskan bahwa PPP sebagai bagian dari koalisi pemerintahan meminta kepada Mendikbud Nadiem Makarim dan jajarannya untuk tidak menghilangkan frasa agama dalam PJPN 2020-2035.

"Ini bagian dari taat berkonstitusi dalam pemerintahan kita," tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya