Berita

Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani/Net

Politik

Soroti Peta Jalan Pendidikan, PPP: Nadiem Makarim Langgar Konstitusi Jika Hapus Frasa Agama

SENIN, 08 MARET 2021 | 14:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Hilangnya frasa agama dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020-2035  menjadi sorotan serius Partai Persatuan Pembangunan.

Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani mengatakan, jika frasa agama benar dihapus maka hal itu telah menyalahi konstitusi.

"Ini bisa diartikan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan RI telah melanggar konstitusi kita, yakni UUD NRI 1945," kata Arsul dalam keterangannya, Senin (8/3).


Arsul yang juga Wakil Ketua MPR RI ini mengutip bunyi Bab XIII tentang Pendidikan Dan Kebudayaan, Pasal 31 khususnya ayat 3 dan 4 UUD NRI 1945.

"Dalam ayat 4 ditegaskan bahwa pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia," terangnya.

"Sedang di ayat 3, ditegaskan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa," imbuh Arsul.

Lebih lanjut, Arsul menjelaskan bahwa dalam kesepakatan bernegara, agama adalah satu faktor yang inherent dalam banyak bidang kehidupan berbangsa, bernegara dan berpemerintahan.

"Meskipun negara ini kita sepakati bukan negara agama, tetapi juga bukan negara sekuler yang dasarnya memisahkan agama dengan negara," ujarnya.

Arsul Sani menegaskan bahwa PPP sebagai bagian dari koalisi pemerintahan meminta kepada Mendikbud Nadiem Makarim dan jajarannya untuk tidak menghilangkan frasa agama dalam PJPN 2020-2035.

"Ini bagian dari taat berkonstitusi dalam pemerintahan kita," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya