Berita

Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Bekasi, Abdul Kholik/RMOLJabar

Politik

Kembali Pimpin PKB Kabupaten Bekasi, Gus Iik Minta DPRD Ikut Kritisi Kebijakan Anggaran Pemerintah

SENIN, 08 MARET 2021 | 11:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bekasi telah menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) di Hotel President Executive Club Jababeka, Minggu (7/3).

Dalam agenda pengambilan keputusan tertinggi di tingkat Kabupaten Bekasi ini, DPP PKB menunjuk Abdul Kholik sebagai Ketua dan Ahmad Faisal sebagai Sekretaris DPC PKB periode 2021-2026.

Menurut Abdul Kholik, pelaksanaan Muscab tak hanya dilakukan di Kabupaten Bekasi saja. Akan tetapi, di seluruh kota/kabupaten Se-Jawa Barat dan beberapa provinsi.


Ia menjelaskan, Muscab serentak ini merupakan terobosan yang dilakukan DPP PKB. Sehingga, dalam perjalanan organisasi kepartaian di tingkat kabupaten/kota dapat seragam dalam menentukan kebijakan strategis maupun dalam upaya pemenangan pemilu atau pileg mendatang.

Kemudian, kata pria yang akrab disapa Gus Iik ini, kinerjanya selama sebulan ke depan bakal dipantau langsung oleh DPP. Oleh sebab itu, dia bakal melakukan serangkaian upaya untuk meningkatkan elektabilitas partainya di masyarakat.

"Keputusan DPP pada Muscab kali ini masih mengamanatkan saya sebagai Ketua PKB, Gus Faisal sebagai sekretaris. Beliau kader muda dan bagian dari regenarasi trah pendiri PKB. Ini merupakan berkah dan energi yang baru. Beliau bisa backup saya dalam menyempurnakan Proker dan penyusunan kemenangan-kemenangan PKB," papar Gus Iik, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

"Kita melakukan penataan struktur diisi anak muda, bahkan di semua kecamatan pengurusnya tidak lebih dari 35 tahun. Karena kita sudah membaca pemilih pemula jauh lebih besar. Sekarang Ketua PAC banyakan milenial, kita berharap mereka mampu berkomunikasi baik dengan pemilih milenial," imbuhnya.

Menurut Gus Iik, PKB Kabupaten Bekasi akan kritis dalam mengawal kebijakan pemerintah. Ia meminta kader PKB yang duduk di Legislatif menunjukan keberpihakannya kepada masyarakat.

"Saya minta peran DPRD untuk kritis dalam meneliti dan mempelototi anggaran Pemda. Sejauh ini, kita punya APBD Rp 6,67 triliun, uang yang digelontorkan nanti haruslah memiliki efek manfaat untuk kesejahteraan masyarakat," bebernya.

Hal ini, menurut dia, merupakan hal yang penting dilakukan agar kepercayaan masyarakat terhadap PKB dapat meningkat dan akan berbanding lurus pada target-target yang dicanangkan PKB pada pemilihan mendatang.

"PKB harus punya tempat untuk mewarnai dan mampu meraih kesempatan kursi Eksekutif di 2024 dengan target meraih 200 ribu suara, dan kursi rasional sebanyak enam kursi di DPRD Kabupaten Bekasi," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya