Berita

Presiden Joko Widodo dan KSP Moeldoko/Net

Politik

Demi Tunjukkan Netralitas, Presiden Joko Widodo Disarankan Copot Moeldoko

SENIN, 08 MARET 2021 | 08:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Presiden Joko Widodo tidak bisa lepas tangan atas aksi yang dilakukan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengambil alih Partai Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono lewat sebuah mekanisme Kongres Luar Biasa yang digelar di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara.

Jika presiden membiarkan aksi itu, maka bisa dipastikan Jokowi menyetujui pengambilalihan tersebut. Sekalipun Jokowi beralasan bahwa ini adalah konflik internal.

Begitu kata pakar hukum tata negara Refly Harun dalam kanal YouTube pribadinya yang dikutip redaksi, Senin (8/3).


“(Kalau) tetap menjadikan Moeldoko sebagai KSP, walaupun merebut atau men-take over jabatan di Demokrat, maka bisa dipastikan Jokowi pun menyetujui, bahkan barangkali berada di balik take over tersebut," ujarnya.

Atas dasar tersebut, Refly menyarankan agar Presiden Joko Widodo memberhentikan Moeldoko demi menunjukkan netralitas dalam polemik Demokrat.

Sebab masalah di Demokrat ini bukan soal rangkap jabatan Moeldoko. Melainkan yang lebih penting dari itu adalah Istana memastikan netral. Tanpa ada sanksi bagi Moeldoko, maka Istana bisa dituduh berada di balik semua ini.

Pasalnya, akar dari konflik Demokrat adalah keterlibatan pihak luar, yang dalam hal ini Moeldoko.

"Saya kira anggota Demokrat yang menyelenggarakan KLB tidak akan mempertimbangkan Moeldoko seandainya yang bersangkutan tidak menjabat di pemerintahan," tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya