Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS, Bukhori Yusuf/Ist

Politik

Politikus PKS Desak Pemerintah Buka Formasi Guru Agama Islam Dalam Rekrutmen PPPK 2021

SENIN, 08 MARET 2021 | 07:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana Pemerintah akan merekrut 1 juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021 ini menjadi kabar yang cukup menggembirakan.

Formasi guru itu dilakukan melalui skema yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud. Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB menyatakan tenaga pendidik yang ingin mengikuti program 1 juta guru PPPK harus sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.

Kendati demikian, rekrutmen 1 juta guru PPPK pada 2021 tersebut belum mengakomodir guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Padahal di saat bersamaan, masih banyak di antara mereka yang masih berstatus honorer.


Berdasarkan data dari Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII), dari 235 ribu guru PAI di seluruh Indonesia, 70-80 persennya masih berstatus guru honorer dengan gaji di bawah upah minimum regional (UMR).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Wibisana berdalih, tidak adanya formasi guru agama dalam rekrutmen PPPK 2021 disebabkan Kemenag belum mengusulkan formasinya ke Kementerian PAN-RB.

Kondisi ini kontan mendapat kritikan anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi Agama dan Bencana, Bukhori Yusuf.

Politikus PKS ini menilai tidak tersedianya kuota bagi guru PAI pada rekrutmen PPPK tahun ini mencerminkan watak pemerintah yang abai terhadap kedudukan agama dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional.

Hal itu terlihat dari tindakan pemerintah yang tidak memperlakukan secara adil antara guru agama dengan guru umum dalam rekrutmen ini.

Secara khusus, Bukhori juga menyesalkan sikap Kementerian Agama yang seolah tidak serius memperjuangkan kuota formasi guru agama dalam rekrutmen guru PPPK tahun 2021.

“Kemenag adalah leading sector dalam mendorong terwujudnya tujuan pendidikan nasional, yakni pembentukan insan yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Akan tetapi, visi pendidikan tersebut hanya akan menjadi isapan jempol belaka apabila Kemenag tidak serius mendukung upaya pemenuhan kesejahteraan hidup para guru agama,” ucap Bukhori melalui keterangannya, Senin (8/3).

Ia melanjutkan, keberhasilan pemerintah merealisasikan tujuan pendidikan nasional tidak lepas dari peran signifikan para guru sebagai ujung tombak pendidikan nasional.

Khususnya pendidikan agama, yang merupakan modal dasar untuk membentuk peserta didik yang berilmu dan beradab, terampil secara intelektual, dan cerdas secara spiritual.

Untuk itu, Bukhori pun mendesak Kemenag untuk segera menyampaikan kebutuhan formasi guru PAI kepada Kementerian PAN-RB. Sekaligus mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan untuk membuka formasi guru PAI dalam rekrutmen PPPK tahun ini.

Kemudian, ia juga meminta supaya dalam proses seleksi, durasi masa bakti menjadi salah satu pertimbangan utama dalam merekrut calon guru PPPK, dengan asumsi jika dalam waktu dekat usulannya berhasil direalisasikan oleh pemerintah.  

“Saya pikir menjadi tidak adil bila guru honorer PAI yang telah memiliki masa bakti cukup lama terpaksa harus bersaing dengan fresh graduate. Saya meminta para guru honorer ini bisa diprioritaskan dalam rekrutmen guru PPPK di waktu mendatang sebagai wujud apresiasi negara atas jasa mereka,” demikian Bukhori Yusuf.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya