Berita

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat hadir dalam acara yang diklaim sebagai KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara/Repro

Politik

Simalakama Manuver Moeldoko, Din Syamsuddin Sarankan Pemerintah Tolak 'KLB' Demokrat Deli Serdang

SENIN, 08 MARET 2021 | 05:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keterlibatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko dalam kegiatan mengatasnamakan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang mutlak harus dijelaskan Presiden Joko Widodo.

Gurubesar Pemikiran Politik Islam FISIP UIN Jakarta, Din Syamsuddin mengatakan, publik patut mengetahui apakah kedatangan Moeldoko tersebut telah mengantongi izin Presiden Jokowi sebagai atasan atau tidak sama sekali.

"Jika Presiden Joko Widodo mengizinkan atau memberi restu, maka dapat dianggap presiden telah mengintervensi sebuah partai politik dan merusak tatanan demokrasi," kata Din Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/3).


Namun sebaliknya, jika kedatangan Moeldoko tanpa mengantongi izin presiden, maka sudah selayaknya dipecat dari jabatannya sebagai KSP.

"Sebab jika dibiarkan akan merusak citra presiden. Dan jika dia memimpin partai politik, maka akan mengganggu pelaksanaan tugasnya sebagai KSP," tekannya.

Melihat ekses yang ditimbulkan akibat manuver Moeldoko yang dalam KLB tersebut didaulat sebagai Ketua Umum Demokrat, pemerintah pusat juga harus mengambil sikap tegas.

"Yang terbaik bagi pemerintah adalah menolak keputusan KLB tersebut. Jika pemerintah mengesahkannya, maka akan menjadi preseden buruk bagi pengembangan demokrasi Indonesia, dan menciptakan kegaduhan nasional," demikian Din Syamsuddin.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya