Berita

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat hadir dalam acara yang diklaim sebagai KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara/Repro

Politik

Simalakama Manuver Moeldoko, Din Syamsuddin Sarankan Pemerintah Tolak 'KLB' Demokrat Deli Serdang

SENIN, 08 MARET 2021 | 05:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keterlibatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko dalam kegiatan mengatasnamakan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang mutlak harus dijelaskan Presiden Joko Widodo.

Gurubesar Pemikiran Politik Islam FISIP UIN Jakarta, Din Syamsuddin mengatakan, publik patut mengetahui apakah kedatangan Moeldoko tersebut telah mengantongi izin Presiden Jokowi sebagai atasan atau tidak sama sekali.

"Jika Presiden Joko Widodo mengizinkan atau memberi restu, maka dapat dianggap presiden telah mengintervensi sebuah partai politik dan merusak tatanan demokrasi," kata Din Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/3).


Namun sebaliknya, jika kedatangan Moeldoko tanpa mengantongi izin presiden, maka sudah selayaknya dipecat dari jabatannya sebagai KSP.

"Sebab jika dibiarkan akan merusak citra presiden. Dan jika dia memimpin partai politik, maka akan mengganggu pelaksanaan tugasnya sebagai KSP," tekannya.

Melihat ekses yang ditimbulkan akibat manuver Moeldoko yang dalam KLB tersebut didaulat sebagai Ketua Umum Demokrat, pemerintah pusat juga harus mengambil sikap tegas.

"Yang terbaik bagi pemerintah adalah menolak keputusan KLB tersebut. Jika pemerintah mengesahkannya, maka akan menjadi preseden buruk bagi pengembangan demokrasi Indonesia, dan menciptakan kegaduhan nasional," demikian Din Syamsuddin.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya