Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud Cerita Sikap Mega Atasi Dualisme PKB, Demokrat: Memang Dulu KSP Dijadikan Ketum?

MINGGU, 07 MARET 2021 | 11:45 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sikap pemerintah yang cenderung pasif dalam menyikapi pengambialihan secara paksa Partai Demokrat lewat mekanisme Kongres Luar Biasa di Deliserdang dinilai sudahs esuai dengan UU 9/1998.

Di mana, kata Menko Polhukam Mahfud MD, pemerintah tidak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang. Menurutnya hal serupa sama dengan apa yang dilakukan di era pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

“Sama dengan yang menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003),” urainya lewat akun Twitter pribadi, Sabtu (6/3).


Menurutnya, kala itu Megawati tidak melarang atau mendorong apapun. Sebab, secara hukum hal itu masalah internal PKB.

“Sama juga dengan sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol,” demikian Mahfud.

Namun begitu, pernyataan Mahfud burut-buru mendapat tanggapan dari Partai Demokrat. Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mempertanyakan kehadiran lingkar Istana dalam dua contoh yang diberikan Mahfud.

Sebab dalam KLB Deliserdang, ada campur tangan dari Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, yang kemudian didaulat menjadi ketum.

“Memangnya dulu ada Kepala Staf Presiden yang datang, terlibat, dijadikan ketum oleh kegiatan yang mengatasnamakan parpol tertentu, padahal sebelumnya bukan kader?” tanyanya menanggapi.

Selain itu, Herzaky juga mempertanyakan apakah pemerintah membenarkan adanya perilaku anggota kabinet “mengobok-obok” sebuah partai.

“Memangnya di kabinet saat ini perilaku seperti ini dibenarkan? Demokrasi Indonesia makin rusak,” tutupnya

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya