Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud Cerita Sikap Mega Atasi Dualisme PKB, Demokrat: Memang Dulu KSP Dijadikan Ketum?

MINGGU, 07 MARET 2021 | 11:45 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sikap pemerintah yang cenderung pasif dalam menyikapi pengambialihan secara paksa Partai Demokrat lewat mekanisme Kongres Luar Biasa di Deliserdang dinilai sudahs esuai dengan UU 9/1998.

Di mana, kata Menko Polhukam Mahfud MD, pemerintah tidak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang. Menurutnya hal serupa sama dengan apa yang dilakukan di era pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

“Sama dengan yang menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003),” urainya lewat akun Twitter pribadi, Sabtu (6/3).


Menurutnya, kala itu Megawati tidak melarang atau mendorong apapun. Sebab, secara hukum hal itu masalah internal PKB.

“Sama juga dengan sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol,” demikian Mahfud.

Namun begitu, pernyataan Mahfud burut-buru mendapat tanggapan dari Partai Demokrat. Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mempertanyakan kehadiran lingkar Istana dalam dua contoh yang diberikan Mahfud.

Sebab dalam KLB Deliserdang, ada campur tangan dari Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, yang kemudian didaulat menjadi ketum.

“Memangnya dulu ada Kepala Staf Presiden yang datang, terlibat, dijadikan ketum oleh kegiatan yang mengatasnamakan parpol tertentu, padahal sebelumnya bukan kader?” tanyanya menanggapi.

Selain itu, Herzaky juga mempertanyakan apakah pemerintah membenarkan adanya perilaku anggota kabinet “mengobok-obok” sebuah partai.

“Memangnya di kabinet saat ini perilaku seperti ini dibenarkan? Demokrasi Indonesia makin rusak,” tutupnya

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya