Berita

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang dipilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat dalam upaya pengambilalihan kekuasaan Partai Demokrat secara ilegal melalui mekanime Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang,

Politik

Harta Moeldoko Yang Tercatat Di LHKPN Mencapai Rp 46 Miliar

MINGGU, 07 MARET 2021 | 07:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang dipilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat dalam upaya pengambilalihan kekuasaan Partai Demokrat secara ilegal melalui mekanime Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) mempunyai harta mencapai Rp 46 miliar.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL pada Minggu (7/3) di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada pelaporan harta 2019, Moeldoko mempunyai harta sebesar Rp 46.137.114.631.

Harta yang dimiliki Moeldoko itu terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, serta harta lainnya.


Pada tanah dan bangunan yang dimiliki Moeldoko sebanyak 11 bidang senilai Rp 33.431.000.000.

Tanah dan bangunan itu terdiri dari, tanah seluas 27.995 meter persegi di Bogor senilai Rp 1,2 miliar; tanah seluas 250 meter persegi dan bangunan seluas 180 meter persegi di Kota Jakarta Timur senilai Rp 3,5 miliar; tanah seluas 585 meter persegi dan bangunan seluas 600 meter persegi di Kota Jakarta Timur senilai Rp 7 miliar.

Selanjutnya, tanah seluas 1.531 meter persegi di Pasuruan senilai Rp 420 juta; tanah seluas 5.800 meter persegi di Pasuruan senilai Rp 820 juta; tanah seluas 1.554 meter persegi di Pasuruan senilai Rp 300 juta; tanah seluas 115 meter persegi dan bangunan seluas 85 meter persegi di Pasuruan senilai Rp 1,1 miliar.

Kemudian, tanah seluas 118 meter persegi di Pasuruan senilai Rp 961 juta; tanah seluas 215 meter persegi di Pasuruan senilai Rp 530 juta; tanah seluas 115 meter persegi dan bangunan seluas 85 meter persegi di Kota Pasuruan senilai Rp 1,1 miliar; dan tanah seluas 775 meter persegi dan bangunan seluas 775 meter persegi di Kota Surabaya senilai Rp 16,5 miliar.

Harta tanah dan bangunan yang dimiliki Moeldoko itu semuanya merupakan hasil sendiri.

Lalu untuk harta dalam bentuk alat transportasi yang dimiliki Moeldoko adalah, mobil Toyota Camry 2,5 L Hybrid AT tahun 2012 senilai Rp 200 juta.

Untuk harta bergerak lainnya sebesar Rp 204 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 6.694.614.631.

Sementara itu, Moeldoko tidak mempunyai harta dalam bentuk surat berharga serta tidak mempunyai utang.

Pelaporan harta kekayaan 2019 yang disampaikan Moeldoko kepada KPK ini dinyatakan lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada 15 April 2020 setelah dilaporkan pada 30 Maret 2020.

Pada Jumat (5/3), Moeldoko terpilih sebagai ketua umum Partai Demokrat melalui sebuah Kongres Luar Biasa yang digelar di Deliserdang. Oleh Ketua Umum Partai Demokrat yang saat ini sah secara hukum, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), KLB itu disebut ilegal karena tidak sesuai AD/ART Demokrat.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya