Berita

Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjuntak/Net

Hukum

Komjak Ingatkan Hakim Lebih Jeli Terhadap Intervensi Peradilan Mafia Tanah

SABTU, 06 MARET 2021 | 01:37 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dibutuhkan kejelian penegak hukum, baik itu polisi, jaksa, maupun hakim dalam menangani kasus mafia tanah, termasuk kasus sengketa tanah di Cakung, Jakarta Timur.

Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjuntak mengingatkan hal ini agar kasus mafia tanah terbebas dari upaya rekayasa atau intervensi hingga persidangan.

"Saya kira masukan kepada penegak hukum khusus sengketa pertanahan, apalagi persoalan penipuan, itu tidak boleh hanya memegang bukti-bukti formal. Karena bukti-bukti formal banyak direkayasa," ujar Barita kepada wartawan, Jumat (5/3).


Khusus untuk hakim, Barita meminta lebih teliti dalam menggali kebenaran dan jangan hanya berpatokan pada bukti-bukti autentik tanpa mendengarkan sisi historis. Sebab dokumen autentik itu bisa saja dibuat dengan keterangan tidak benar.

Hakim juga harus tegas memutus pejabat yang terlibat kasus pertanahan, baik itu pejabat notaris atau pejabat BPN. Mereka yang terlibat, kata Barita, harus dihukum lebih berat.

"Kita mengharapkan hakim menggali kebenaran materiil, tidak hanya berpedoman kepada bukti-bukti yang banyak merugikan masyarakat kecil soal kepemilikan tanah," sambungnya.

Barita menyampaikan, mafia tanah sering kali memanfaatkan ketidakpahaman dan ketidaktahuan masyarakat mengurus kepemilikan tanah. Karena itu, menurutnya, sanksi hukum bagi mafia tanah harus lebih diperberat.

Senada dengan Komjak, pengamat Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Prof Suparji Ahmad juga mengingatkan lembaga peradilan agar tetap independen.

Soal kasus sengeta tanah di Cakung, Suparji menduga kasus tersebut melibatkan oknum-oknum dari pihak-pihak terkait. Alasannya, mafia tanah selama ini tidak mudah dideteksi, apalagi diberantas.

“Semangat memberantas mafia tersebut harus otentik alias nyata, sekarang adalah momentum yang baik untuk merealisasikannya,” tandasnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya