Berita

Indriyanto Seno Adji/Net

Hukum

Pakar Pidana: Ada Upaya Menstigmatisasi Mafia Tanah Pada Sengketa Pertanahan Di Tangerang

JUMAT, 05 MARET 2021 | 19:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pakar Hukum Pidana Prof Indriyanto Seno Adji menyebutkan bahwa ada kepentingan tertentu atau Vested Interest dalam sejumlah kasus sengketa pertanahan di tanah air. Hal itu untuk menciptakan stigma mafia tanah dalam setiap permasalahan sengketa.     

Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI) ini menyatakan sangat mengapresiasi Polri yang sudah bekerja secara profesional dalam pengungkapan berbagai kasus pertanahan. Bahkan, kata dia, termasuk mengungkap penyandang dana atau aktor intelektual.      

Akan tetapi, lanjut Indriyanto, tindakan judisial Polri ini seperti dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang bersengketa menciptakan stigma 'Mafia Tanah' secara subyektif.    


"Seolah legalitas pembebasan tanah dipersepsikan sebagai Mafia Tanah. Narasi dengan memberikan contoh sengketa atau kasus tanah secara subjektif, menunjukan opini sesat dan penuh vested interest," ujar Indriyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/3).   

Lebih lanjut dikatakannya, sengketa tanah sudah menjadi stigmatisasi sebagai mafia tanah yang seluruhnya  berujung pada vested interest, bukan pada obyektifitas sengketa hukum itu sendiri.

"Mafia tanah itu kejahatan klasik yang terorganisir dan profesional, tapi menghindari mediasi dan proses hukum," ucap mantan Pansel calon pimpinan KPK ini.

Menurut dia, Polri sebagai penegak hukum dan garda terdepan dalam  pengungkapan kasus sengketa tanah, harus peka dan memahami maksud dari opini sesat ini dibangun. Sehingga sengketa hukum tidak selalu di stigmatisasi sebagai mafia tanah.    

“Ini yang mesti dihindari, bahwa konotasi dan narasi semua pembebasan tanah seolah merupakan permainan mafia tanah adalah menyesatkan," tuturnya.    

Ia mencontohkan ada beberapa kasus sengketa tanah, seperti yang terjadi di Tangerang, Banten, itu terkesan ada Vested Interest yang berujung pada stigma mafia tanah.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya