Berita

Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim/Net

Nusantara

Bukan Pemulihan Ekonomi, Pinjaman Rp 4,1 Triliun Pemprov Banten Untuk Infrastruktur

JUMAT, 05 MARET 2021 | 13:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemprov Banten menjadi salah satu daerah yang mengajukan pinjaman ke PT SMI total senilai Rp 4,9 triliun dengan komposisi Rp 856 miliar di tahun 2020 dan Rp 4,1 triliun di 2021.

Diketahui, pengajuan pertama pinjaman Rp 856 miliar telah dicairkan dari PT SMI sementara untuk pinjaman tahap dua Rp 4,1 triliun belum disetujui.

Peruntukan dana tersebut justru bukan untuk penanganan pandemi Covid-19 melainkan ditujukan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur.


Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menilai, jika ada alokasi dana pemulihan ekonomi harusnya dapat menopang penanganan pandemi corona apalagi kondisi sosial ekonomi masyarakat sangat terpukul akibat dampak pandemi tersebut.

"Tidak ada (bantuan UMKM), karena langsung ditetapkan pemerintah pusat, seperti pembangunan jalan, fisiknya dibiayai PT SMI, pengadaan lahan oleh APBD," ujar Fahmi dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Jumat (5/3).

Alokasi dana itu, dikatakan Fahmi, lebih dominan paket pekerjaanya ditangani Dinas PUPR Banten mulai dari Sport Centre hingga pembangunan infrastruktur termasuk Jalan Cikesal-Boru senilai Rp 300 Miliar.

"Kalau di PU banyaklah, mungkin sampai 20 paket pekerjaan. Teknisnya ke Kadis. Karena yang saya tahu, yang gede saja yang diketok. Sport center sebagian masuk. Kayak model Cikesal-Boru yang Rp 300 miliar sekian," katanya.

Politisi Golkar itu menerangkan jika ke depan pinjaman dana lamban dicairkan dipastikan akan menghambat pembangunan di daerah.

Untuk itu, Fahmi menekan Gubernur Banten harus menempuh sesuai mekanisme yang ditetapkan termasuk melakukan legalitas dari APBD.

Hingga saat ini, Fahmi mengakui belum menerima revisi pinjaman dana PEN tahap dua dari Pemprov Banten senilai Rp 4,1 Triliun.

"Karena belum ada surat resmi kepada kami, kalau sudah ada resmi baru nanti kita akan rapat rakor dengan OPD. Selagi surat itu belum ada bisa jadi ini sebuah wacana. Sampai hari ini belum ada informasi lebih," jelasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya