Berita

Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim/Net

Nusantara

Bukan Pemulihan Ekonomi, Pinjaman Rp 4,1 Triliun Pemprov Banten Untuk Infrastruktur

JUMAT, 05 MARET 2021 | 13:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemprov Banten menjadi salah satu daerah yang mengajukan pinjaman ke PT SMI total senilai Rp 4,9 triliun dengan komposisi Rp 856 miliar di tahun 2020 dan Rp 4,1 triliun di 2021.

Diketahui, pengajuan pertama pinjaman Rp 856 miliar telah dicairkan dari PT SMI sementara untuk pinjaman tahap dua Rp 4,1 triliun belum disetujui.

Peruntukan dana tersebut justru bukan untuk penanganan pandemi Covid-19 melainkan ditujukan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur.


Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menilai, jika ada alokasi dana pemulihan ekonomi harusnya dapat menopang penanganan pandemi corona apalagi kondisi sosial ekonomi masyarakat sangat terpukul akibat dampak pandemi tersebut.

"Tidak ada (bantuan UMKM), karena langsung ditetapkan pemerintah pusat, seperti pembangunan jalan, fisiknya dibiayai PT SMI, pengadaan lahan oleh APBD," ujar Fahmi dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Jumat (5/3).

Alokasi dana itu, dikatakan Fahmi, lebih dominan paket pekerjaanya ditangani Dinas PUPR Banten mulai dari Sport Centre hingga pembangunan infrastruktur termasuk Jalan Cikesal-Boru senilai Rp 300 Miliar.

"Kalau di PU banyaklah, mungkin sampai 20 paket pekerjaan. Teknisnya ke Kadis. Karena yang saya tahu, yang gede saja yang diketok. Sport center sebagian masuk. Kayak model Cikesal-Boru yang Rp 300 miliar sekian," katanya.

Politisi Golkar itu menerangkan jika ke depan pinjaman dana lamban dicairkan dipastikan akan menghambat pembangunan di daerah.

Untuk itu, Fahmi menekan Gubernur Banten harus menempuh sesuai mekanisme yang ditetapkan termasuk melakukan legalitas dari APBD.

Hingga saat ini, Fahmi mengakui belum menerima revisi pinjaman dana PEN tahap dua dari Pemprov Banten senilai Rp 4,1 Triliun.

"Karena belum ada surat resmi kepada kami, kalau sudah ada resmi baru nanti kita akan rapat rakor dengan OPD. Selagi surat itu belum ada bisa jadi ini sebuah wacana. Sampai hari ini belum ada informasi lebih," jelasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya