Berita

Rekonstruksi tewasnya enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat/Net

Presisi

Tiga Anggota Polda Metro Jaya Terlapor Kasus KM 50 Dibebastugaskan

KAMIS, 04 MARET 2021 | 22:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tiga personel Polda Metro Jaya dibebaskan tugaskan sementara usai menjadi terlapor dalam kasus dugaan unlawful killing atas tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat.

"Sementara tidak melaksanakan tugas ya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/3).

Ahmad menjelaskan, penetapan ketiga personel Polda Metro Jaya sebagai terlapor merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM.Sebaliknya, Propam Polri masih mendalami dugaan pelanggaran kode etik ketiga anggota tersebut.

"Statusnya masih terlapor jadi kalau yang dibilang sudah dinyatakan katakanlah dihentikan sekali lagi harus melalui proses sidang kode etik. Saat ini proses masih berjalan," ujar dia.

Sebelumnyam Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan bahwa pihaknya telah melihat ada unsur dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tiga personel Polda Metro Jaya dalam peristiwa tewasnya enam orang laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, KM 50 Karawang, Jawa Barat.

"Masih dalam Proses, dugaan tersangka sudah ada," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (4/3).

Namun sebelum menetapkan tiga tersangka, Agus mengatakan jajaranya lebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kejaksaan guna melengkapi konstruksi sangkaan pasal atau landasan hukumnya disamping nantinya Kejaksaan bakal melanjutkan proses setelah penetapan tersangka dan berkas dinyatakan lengkap.

"Masih mengkonstruksikan kasus agar sama dengan Kejaksaan yang nantinya akan melanjutkan prosesnya," tandas Agus.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya