Berita

Persidangan terdakwa Syahganda Nainggolan/RMOLJakarta

Nusantara

Ingin Jelaskan Detail, Syahganda Minta Hadir Langsung Di Persidangan

KAMIS, 04 MARET 2021 | 21:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Syahganda Nainggolan meminta kepada Majelis Hakim untuk hadir secara langsung dalam sidang lanjutan yang menyangkut dirinya.

Persidangan sendiri digelar di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, pada Kamis (4/3).

Permintaan itu dikatakan Syahganda ketika Hakim Ketua Ramon Wahyudi hendak mengakhiri persidangan.


"Jadi begitu ya, saksi masih ada 2 lagi; saksi ahli dan saksi fakta. Kita dengarkan insyaAllah tanggal 10 Maret ya terdakwa," kata Ramon.

Sementara dari virtual, Syahganda meminta agar dirinya dihadirkan secara langsung dalam persidangan 10 Maret itu.

Dengan hadir langsung, Syahganda mengaku akan bisa menjelaskan secara menyeluruh kepada Majelis Hakim terkait kasus yang menimpanya.

"Kalau bisa, saya bisa menerangkan di hadapan yang mulia tentang kebohongan dan lain-lain, bisa lihat secara langsung," kata Syahganda dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

"Oke kami pertimbangan," kata Ramon.

Dalam kasus ini, Syahganda didakwa menyebarkan berita bohong yakni penghasutan demo menolak Omnibus Law yang berakhir ricuh di Jakarta.

Humas PN Depok yang sebelumnya dijabat oleh Nanang Herjunanto menyebut ada beberapa pasal yang disangkakan kepada Syahganda.

"Dakwaan pertama, Pasal 14 ayat (1) UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana; atau kedua, Pasal 14 ayat (2) UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana; atau ketiga, Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," kata Nanang.

Dari pasal tersebut, Syahganda terancam hukuman 10 tahun penjara.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya