Berita

Penandatangan kerjasama Pemerintah Kota Bogor dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk penanganan Covid-19/Repro

Nusantara

Bantu Pemkot Bogor, BPKP Alihfungsikan Pusdiklatwas Jadi Tempat Isolasi Covid-19

KAMIS, 04 MARET 2021 | 20:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat melakukan kerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk penanganan Covid-19.

Kerjasama tersebut tertuang dalam penandatangan nota kerjasama yang isinya mengalihfungsikan sementara Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP sebagai Pusat Isolasi Pasien Covid-19.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, perjanjian kerjasama ini merupakan wujud sinergi dan komitmen antara Pemerintah Pusat melalui BPKP dan Pemerintah Daerah lewat Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat dalam menanggulangi pandemi Covid-19.


Bima Arya menilai, Pusdiklatwas milik BPKP ini sangat layak dan ideal sebagai tempat isolasi pasien Covid-19, karena sudah memiliki sarana dan prasarana yang memadai.

"Nantinya Asrama Pusdiklatwas BPKP akan diprioritaskan untuk pasien yang tanpa gejala dan tempat ini sudah dapat difungsikan dalam waktu dekat" ujar Bima dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/3).

Bima menjelaskan, tingkat keterisian rumah sakit di Bogor saat ini terus menurun. Akan tetapi, pemkot Bogor katanya mengantisipasi apabila kembali terjadi lonjakan pasien Covid-19.

"Terima Kasih BPKP dan jajarannya dengan sangat sigap telah memfasilitasi semua, kita harus siap-siap, kita tidak pernah tau ada lonjakan atau tidak sehingga harus ada rumah sakit ataupun fasilitas isolasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menuturkan, Asrama Pusdiklatwas BPKP beserta dengan fasilitas pendukungnya dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk masyarakat sekitar yang membutuhkan tempat isolasi mandiri secara aman dan nyaman.

"Ini komitmen BPKP untuk hadir dan bermanfaat kepada masyarakat, saya juga sudah intruksikan kepada seluruh perwakilan di 34 provinsi untuk bisa memanfaatkan sarana dan prasarana dalam upaya percepatan penanganan penanggulangan Covid-19,” ujar Ateh.

Penandatanganan Kerja Sama kedua belah pihak dilakukan oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan BPKP, Arief Tri Hardiyanto dan Wali Kota Bogor Bima Arya.

Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, turut hadir dalam prosesi pendatangan itu bersama Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Eri Satriana, Kepala Biro Umum Raden Suhartono serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno dan Direktur RSUD Kota Bogor.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya