Berita

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar/Net

Hukum

6 Almarhum Laskar FPI Jadi Tersangka, Pakar: Tak Ada Dasar Hukumnya

KAMIS, 04 MARET 2021 | 13:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penetapan tersangka terhadap 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) yang telah meninggal dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek km 50 Karawang, oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri dinilai berlebihan.

Keenamnya dijerat dengan pasal 170 KUHP. Karena para tersangka yang ditetapkan telah meninggal dunia, Polri tetap akan menguji alias gelar perkara dengan pihak Kejaksaan.

Menanggapi hal ini, pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, yang dilakukan Polri ini merupakan tindakan yang berlebihan dan tidak berdasar hukum.


"Karena KUHAP menentukan gugurnya hak menuntut adalah meninggalnya seseorang," jelas Fickar kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (4/3).

"Oleh sebab itu tidak ada alasan yuridis apapun untuk menentukan orang yang sudah meninggal sebagai tersangka," sambungnya.

Keenam laskar FPI yang meninggal dalam bentrokan dengan kepolisian itu bernama Andi Oktiawan, Ahmad Sofyan alias Ambon, Faiz Ahmad Syukur, Muhammad Reza, Lutfi Hakim, dan Muhammad Suci Khadavi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya