Berita

Achmad Nur Hidayat/Net

Publika

Pak Jokowi, Bank Plat Merah Paling Memeras Rakyat, Menteri BUMN Dan Menko Ekonomi Ke Mana?

KAMIS, 04 MARET 2021 | 09:14 WIB | OLEH: ACHMAD NUR HIDAYAT

DUA minggu sudah berlalu sejak Bank Indonesia merilis publikasi tetang asesmen transmisi kebijakan kepada Suku Bunga Dasar Kredit Perbankan, namun suku bunga kredit perbankan belum juga turun. Meneg BUMN dan Menko Perekonomian sebaiknya turun tangan intervensi bankir plat merah.

Rilis Bank Indonesia pada 18 Februari 2021 lalu sebenarnya adalah tamparan sangat keras kepada sektor perbankan Indonesia. Bagaimana tidak, seharusnya bank dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi melalui penurunan suku bunga yang lebih rendah daripada saat ini.

BI sudah menurunkan suku bunga kebijakannya di level 3,5%, namun spread suku bunga kredit bank masih lebar walaupun masih single digit, tapi masih di atas 9,75%.

Publik melihat penurunan suku bunga kredit perbankan berjalan lambat sekali dan Bank Indonesia kelihatannya hampir frustrasi dan ingin memberikan shock therapy dengan merilis publikasinya.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Perekonomian ingin sekali ada terobosan pemulihan ekonomi, di antaranya pemberian Insentif Kendaraan Bermotor dan Perumahan. Namun program tersebut tidak mampu meningkatkan pertumbuhan jika suku bunga kreditnya masih terbilang tinggi.

Ada dua hal yang menarik dari publikasi BI tersebut. Pertama suku bunga kredit Bank BUMN dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) paling tinggi di antara bank swasta nasional dan bank swasta asing.

Hal ini menjadi ironi, di saat Presiden Jokowi minta seluruh instrumen pemerintah menggunakan mindset krisis akibat Covid-19 namun bank plat merah (BUMN dan BPD) malah yang paling memeras rakyat dengan pengenaan suku bunga kredit paling tinggi.

Dalam konteks keberpihakannya dalam pemulihan ekonomi, maka dalam rilis BI disebutkan bank cabang asing yang paling responsif terhadap penurunan suku bunga kebijakan BI. Dengan kata lain, Bank cabang asing lebih responsitif terhadap beban masyarakat dibandingkan bank plat merah dan swasta nasional.

Dalam rilis disebutkan kredit bank-bank BUMN 10,79 persen, BPD 9,80 persen, Bank Swasta Nasional 9,67 persen, dan bank cabang asing 6,17 persen.

Ada 10 Bank cabang asing di Indonesia. Di antaranya Bank of America NA, Bank of China Limited, Citibank, Deutche Bank Ag, JP Morgan Chase Bank NA, Standar Chartered Bank, The Bangkok Bank, Bank of Tokyo Mitsubishi, Hongkong Shanghai Bank, dan The Royal Bank of Schtland NV. Mereka semua secara rerata memberikan suku bunga kredit paling rendah saat pandemi berlangsung.

Poin kedua yang menarik dalam rilis BI adalah Suku Bunga Deposito cukup responsif terhadap penurunan suku bunga kebijakan Bank Indonesia. Patut dicatat bahwa sepanjang tahun 2020, dana pihak ketiga meningkat tajam. Untuk mengurangi beban pemberian kompensasi bunga dari dana tersebut maka Bank segera menurunkan suku bunga depositonya.

Bankir banyak dikritik publik karena tidak ikut merasakan penderitaan ekonomi rakyat. Publik melihat Bankir berusaha mengurangi beban dirinya namun tidak mau mengurangi beban nasabahnya. NIM perbankan cukup tinggi dibandingkan dengan pelaku usaha dan sektor riil yang sulit mencari profit.

Deposito 1 bulan dilaporkan sebesar 4,27 persen dengan spread antara SBDK dan Deposito 1 bulan sebesar 5,84 persen.

Rekomendasi yang diharapkan publik saat ini adalah adanya campur tangan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto untuk memanggil seluruh direksi bank BUMN plat merah termasuk para direksi BPD.

Publik sebenarnya memahami bahwa pembentukan suku bunga dasar kredit masing-masing bank itu berbeda. Faktor yang mempengaruhinya adalah antara lain Harga Pokok Dana untuk Kredit, Biaya Overhead, dan Marjin Keuntungan.

Namun bila dibandingkan dengan kelompok lain seperti bank cabang asing dan swasta nasional maka bank plat merah paling banyak mengambil marjin keuntungan atau paling banyak membayar harga pokok dana kredit untuk nasabah tertentu.

Jelas hal ini harus ditertibkan. Belum lagi biaya overhead bank plat merah yang tidak efisien membuat SBDK bank tersebut tidak efisien.

Oleh karena itu publik menunggu-nunggu terobosan dari Erick Thohir dan Airlangga dalam membantu intervensi, agar suku bunga kredit bank plat merah dapat turun di level serupa dengan bank cabang asing. Bahkan harusnya lebih rendah lagi.

Publik menunggu program penurunan pajak PPNBM untuk kendaraan bermotor dan KPR, disertai dengan penurunan suku bunga kreditnya. Dengan begitu harapan pemulihan ekonomi dapat lebih cepat. Semoga.

Achmad Nur Hidayat

Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya