Berita

Peneliti senior Pukat UPA Bastian Lubis/Net

Nusantara

Polisi Diminta Serius Usut Kasus Dugaan Korupsi Di Sulsel

KAMIS, 04 MARET 2021 | 04:38 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha (Pukat UPA) tak habis pikir terhadap dugaan kasus adanya perencanaan korupsi terstruktur di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sekretariat Dewan Provinsi Sulawesi Selatan (Setwan Sulsel).

Peneliti senior Pukat UPA Bastian Lubis mengatakan, dugaan korupsi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sulawesi Selatan (APBD Sulsel) Tahun Anggaran 2019 tak kunjung menuai titik terang hingga kini.

Pasalnya, lanjut Bastian, hingga saat ini belum juga ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang.


“Kenapa Polda dalam hal ini tidak melakukan tindakan? Sudah berapa lama, dari bulan 7 (Juli) 2020),” tanya Bastian Lubis, Rabu (3/3).

Bastian membeberkan temuannya selama 2019 kemarin, terjadi ketekoran kas Setwan senilai Rp 20,54 miliar lebih dan sudah seharusnya saat ini Setwan dinyatakan terduga tersangka.

“Setwan sudah seharusnya dinyatakan terduga tersangka, karena yang namanya ketekoran kas itu uang yang seharusnya bisa dipertanggungjawabkan tetapi tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp 20 M, itu sudah kerugian negara,” tegasnya.

Menurutnya, ketekoran kas Setwan sudah nyata dan pasti, dapat diklasifikasi dengan kerugian negara sesuai pasal 1 ayat 15 UU 1/2006.

Kerugian ini, kata Bastian, mesti ditindaklanjuti oleh APH dalam hal ini Polda Sulawesi Selatan.

“Nah kita mau tindaklanjuti kenapa sampai sekarang tidak ada kabarnya, ada apa? Kapoldanya kan ganti mungkin tidak tahu, makanya kita mau bersurat perihal ini,” ucapnya.

Bastian menegaskan, dugaan perencanaan korupsi yang terstruktur tersebut juga diduga melibatkan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam hal ini Badan Anggaran DPRD Sulsel.

“Diduga banggar terlibat karena bagian yang menyetujui anggaran dari apa yang diusulkan pengguna anggaran (Sekwan) yang dikirim ke TAPD yang diketuai Sekda Provinsi dari sekda dikirim ke DPRD Provinsi (Badan Anggaran). Yang minta siapa yang menyetujui siapa? Dipakai untuk apa?,” kata Bob sapaan akrab Bastian Lubis.

Diketahui, rujukan Pukat UPA kuat menduga Setwan dan Banggar melakukan perencanaan korupsi secara terstruktur dari dokumen yang menjadi bahan analisa terkait dugaan tersebut yaitu APBD tahun 2019 dan APBD Perubahan 2019.

“Jangan sampai kejadian ini terus berulang, soalnya pernah terjadi hal yang sama pada tahun 2007 dan kasusnya dihilangkan karena dianggap kadaluarsa,” tegas Bob.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya