Berita

Ilustrasi suap/Net

Hukum

Kepala Kejati Sultra Diminta Mundur Jika Tak Mampu Ungkap Aktor Suap Alkes PCR Covid-19

KAMIS, 04 MARET 2021 | 02:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kendari kembali meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk kembali mengungkap aktor dibalik kasus suap menyuap tentang Alkes tersebut.

Tuntutan itu setelah proses penetapan tiga orang tersangka atas kasus suap pengadaan alat kesehatan Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 yang salah satunya dilakukan oleh oknum Pejabat Dinas Kesehatan di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menurut Sekretaris Cabang GMNI Kendari Firman, pengungkapan dan pendalaman terhadap kasus suap menyuap Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 oleh Kejati Sultra sangat perlu dilakukan.

Tujuannya, agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat yang ada di Kendari, SulawesiTenggara.

"Kami melihat kinerja Kejati Sultra sangat lamban untuk mengungkap siapa saja dalang yang terlibat dalam kasus suap menyuap pengadaan alkes PCR Covid-19 tersebut," tutur Firman Rabu (3/3).

Menurutnya, oknum tersangka dr. AH sudah menyatakan di publik dan di media jika uang suap alkes PCR Covid-19 yang diterimanya akan dibagi-bagikan ke sejumlah pejabat daerah yang ada di Sultra.

"Tentunya, ini mengisyaratkan bahwa di balik kasus suap menyuap alkes PCR Covid-19 itu terdapat banyak oknum pejabat publik yang terlibat di dalamnya, ini yang harus dicari tahu sama pihak Kejati Sultra untuk mengungkap siapa yang dimaksudkan si tersangka ini," ungkap Firman

Oleh karena itu, Sekretaris Cabang GMNI Kendari, Firman menilai bahwa atas kejadian kasus suap menyuap tentang pengadaan Alkes PCR Covid-19 di Sulawesi Tenggara jangan sampai terjadi kongkalingkong antara penegak hukum dan pemerintah daerah  dalam pengungkapannya.

Sebab, sejauh ini terlihat untuk pendalaman kasusnya tidak ada kemajuan sama sekali, padahal kasus ini sudah sebulan lamanya semenjak 3 orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan penahanan di Rutan Kendari.

"Sekali lagi, kami meminta Kejati Sultra untuk benar-benar melihat lebih jauh lagi kasus ini. Seorang pegawai kecil yakni oknum dokter itu tidak mungkin berani melakukan hal yang tidak terpuji tanpa di backup oleh para pejabat daerah yang lebih tinggi jabatannya," ujar Firman.

Firman menambahkan bahwa jikalau Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati Sultra) tidak segera menetapkan tersangka baru dalam kasus suap menyuap pengadaan alkes PCR Covid-19 tersebut, GMNI secara kelembagaan akan datang menduduki Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi.

Mereka akan meminta kepada Kepala Kejati Sultra hengkang dan meninggalkan Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Kalau dalam waktu dekat tidak ada perkembangannya, maka kami akan duduk kantor Kejati Sultra dan meminta Kepala Kejati Sultra untuk segera mundur dari jabatannya dan meninggalkan bumi anoa Sulawesi Tenggara ini," tutup Firman.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya