Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Perpres Miras Dicabut, Qodari: Tudingan Jokowi Anti Islam Terbukti Tidak Benar

KAMIS, 04 MARET 2021 | 01:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai membuktikan dirinya mendengarkan kritik dan masukan dengan mencabut Peraturan Presiden (Perpres) 10/2021 soal Bidang Usaha Penanaman Modal yang juga mengatur investasi industri minuman keras (Miras).

Pasalnya, keberadaan Perpres tersebut mendapatkan banyak kritikan dari berbagai pihak.

"Jadi memang saya kira (pencabutan Perpres 10/2021) adalah bukti bahwa Pak Jokowi figur yang demokratis, karena Perpres itu walaupun baru satu hari sudah dicabut setelah mendengarkan aspirasi kritik dari masyarakat," kata Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari, Rabu (3/3).


Qodari menambahkan, dengan mencabut Pepres itu Presiden Jokowi nampak sangat memperhatikan dan mendengarkan aspirasi dari organisasi dan tokoh-tokoh Islam.

"Artinya tudingan bahwa Pak Jokowi ini anti Islam itu tidak benar, terbukti tidak benar dengan dicabutnya Perpres kali ini," katanya.

Perpres 10/2021 bukan Perpres yang pertama dicabut Presiden Jokowi setelah mendapatkan masukan dan kritikan.

Qodari mengingatkan bahwa Presiden Jokowi pernah membatalkan Perpres yang mengatur soal Daftar Negatif Investasi (DNI) soal UKM pada tahun 2018 lalu setelah mendapatkan kritikan dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).

"Sebetulnya Pak Jokowi juga pernah mencabut juga Perpres-perpres sebelumnya. Ada kebijakan yang juga pernah dicabut karena mendapatkan masukan dan kritikan dari HIPMI, sudah dibuat Kemenko perekonomian, lalu dicabut karena masukan dari Hipmi," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya