Berita

Suasana sidang kasus korupsi bansos di Pengadilan Tipikor yang menghadirkan saksi atas terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja/RMOL

Hukum

Sekjen Kemensos Hartono Bantah Kecipratan Duit Operasional Bansos Dari Tersangka

RABU, 03 MARET 2021 | 19:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Adanya permintaan uang operasional kepada vendor pengadaan atau penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk Jabodetabek 2020 telah diakui oleh pejabat eselon 1 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Pengakuan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos, Hartono saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di persidangan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu petang (3/3).

Hartono mengaku mendengar langsung dari Adi Wahyono selaku Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) yang ditunjuk Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjadi Menteri Sosial bahwa Adi meminta dan menerima uang operasional kepada vendor.

"Yang saya tahu saudara Adi menyampaikan kepada saya langsung dan itu untuk operasional dari kegiatan-kegiatan yang ada di Kemensos," kata Hartono.

Mendengar penjelasan tersebut, Jaksa kemudian mendalami keterlibatan Hartono dalam penerima uang operasional.

"Pertanyaan saya, ini sebelum saya membuka kotak ajaibnya. Apakah saudara terima juga? Saudara tidak terima dari Adi atau Joko?" tanya Jaksa yang langsung dijawab tidak oleh Hartono.

"Baik ya, saudara tadi sudah disumpah ya. Kami sudah tanya ke saksi. Hanya saudara dan Tuhan saja yang tau," jawab Jaksa setelah mendengar bantahan Hartono.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya