Berita

Pakar hukum dan politik Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam/Net

Politik

Saiful Anam: Pencabutan Lampiran Perpres Miras Tanda Jokowi Main Tanda Tangan, Atau .....

RABU, 03 MARET 2021 | 17:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Yang mesti bertanggung jawab atas polemik lampiran Peraturan Presiden (Perpres) 10/2021 terkait investasi minuman keras (miras) adalah Presiden Joko Widodo.

Begitu pakar hukum dan politik Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam menilai keputusan Jokowi mencabut lampiran Perpres itu, ketika dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/3).

"Jelas yang harus bertanggung jawab adalah Presiden, ini kan produk hukum berupa Peraturan Presiden," ujar Anam.


Penilaian demikian, disampaikan Anam lantaran menimbang aspek regulatif yang disusun berdasarkan kewenangan, dan kaitannya dengan peran pemimpin dalam mensejahterakan rakyat dan pembangunan bangsa.

"Presiden itu cerminan bagi rakyatnya, kalau Presiden melegalkan miras sama dengan ingin merusak moral rakyatnya," tuturnya.

Maka dari itu, Anam memiliki tiga kesimpulan dalam konteks polemik pencabutan lampiran Perpres 10/2021 soal investasi miras ini.

Pertama, kemungkinan lalainya Presiden karena tidak membaca draf Perpres yang akan disahkan, kedua sengaja membentuk atau meloloskan, dan ketiga Presiden ditelikung atau dibodihi oleh tim pembentuk yang dalam hal ini menteri yang berwenang.

"Bisa jadi main tanda tangan, tanpa melihat lebih jauh tentang isi dan prinsip yang terkandung dalam perpres," ucap Anam.

"Atau selain itu ada kemungkinan pihak yang berkepentingan sengaja menyembunyikan isi dari perpres, sehingga Jokowi terkecoh atas isi dari perpres tersebut," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya