Berita

Pakar hukum dan politik Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam/Net

Politik

Saiful Anam: Pencabutan Lampiran Perpres Miras Tanda Jokowi Main Tanda Tangan, Atau .....

RABU, 03 MARET 2021 | 17:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Yang mesti bertanggung jawab atas polemik lampiran Peraturan Presiden (Perpres) 10/2021 terkait investasi minuman keras (miras) adalah Presiden Joko Widodo.

Begitu pakar hukum dan politik Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam menilai keputusan Jokowi mencabut lampiran Perpres itu, ketika dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/3).

"Jelas yang harus bertanggung jawab adalah Presiden, ini kan produk hukum berupa Peraturan Presiden," ujar Anam.


Penilaian demikian, disampaikan Anam lantaran menimbang aspek regulatif yang disusun berdasarkan kewenangan, dan kaitannya dengan peran pemimpin dalam mensejahterakan rakyat dan pembangunan bangsa.

"Presiden itu cerminan bagi rakyatnya, kalau Presiden melegalkan miras sama dengan ingin merusak moral rakyatnya," tuturnya.

Maka dari itu, Anam memiliki tiga kesimpulan dalam konteks polemik pencabutan lampiran Perpres 10/2021 soal investasi miras ini.

Pertama, kemungkinan lalainya Presiden karena tidak membaca draf Perpres yang akan disahkan, kedua sengaja membentuk atau meloloskan, dan ketiga Presiden ditelikung atau dibodihi oleh tim pembentuk yang dalam hal ini menteri yang berwenang.

"Bisa jadi main tanda tangan, tanpa melihat lebih jauh tentang isi dan prinsip yang terkandung dalam perpres," ucap Anam.

"Atau selain itu ada kemungkinan pihak yang berkepentingan sengaja menyembunyikan isi dari perpres, sehingga Jokowi terkecoh atas isi dari perpres tersebut," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya