Berita

Pakar hukum dan politik Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam/Net

Politik

Saiful Anam: Pencabutan Lampiran Perpres Miras Tanda Jokowi Main Tanda Tangan, Atau .....

RABU, 03 MARET 2021 | 17:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Yang mesti bertanggung jawab atas polemik lampiran Peraturan Presiden (Perpres) 10/2021 terkait investasi minuman keras (miras) adalah Presiden Joko Widodo.

Begitu pakar hukum dan politik Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam menilai keputusan Jokowi mencabut lampiran Perpres itu, ketika dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/3).

"Jelas yang harus bertanggung jawab adalah Presiden, ini kan produk hukum berupa Peraturan Presiden," ujar Anam.

Penilaian demikian, disampaikan Anam lantaran menimbang aspek regulatif yang disusun berdasarkan kewenangan, dan kaitannya dengan peran pemimpin dalam mensejahterakan rakyat dan pembangunan bangsa.

"Presiden itu cerminan bagi rakyatnya, kalau Presiden melegalkan miras sama dengan ingin merusak moral rakyatnya," tuturnya.

Maka dari itu, Anam memiliki tiga kesimpulan dalam konteks polemik pencabutan lampiran Perpres 10/2021 soal investasi miras ini.

Pertama, kemungkinan lalainya Presiden karena tidak membaca draf Perpres yang akan disahkan, kedua sengaja membentuk atau meloloskan, dan ketiga Presiden ditelikung atau dibodihi oleh tim pembentuk yang dalam hal ini menteri yang berwenang.

"Bisa jadi main tanda tangan, tanpa melihat lebih jauh tentang isi dan prinsip yang terkandung dalam perpres," ucap Anam.

"Atau selain itu ada kemungkinan pihak yang berkepentingan sengaja menyembunyikan isi dari perpres, sehingga Jokowi terkecoh atas isi dari perpres tersebut," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya