Berita

Kader PDIP Ngawi, Susi Handayani/RMOLJatim

Politik

Cukup Dengan 132 Suara, Kader PDIP Ngawi Sukses Jadi Anggota Dewan

RABU, 03 MARET 2021 | 15:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kalau sudah rezeki tak akan ke mana. Begitu bunyi ujar-ujaran yang rasanya tepat ditujukan kepada seorang kader PDI Perjuangan Ngawi yang sukses menduduki salah satu kursi DPRD.

Bagaimana tidak, hanya dengan modal 132 suara hasil Pemilu 2019 lalu, Susi Handayani akhirnya berhak sebagai anggota DPRD Ngawi dari PDIP.

Hal itu ditandai dengan peresmian dan pelantikan dirinya melalui rapat paripurna di DPRD setempat, Rabu (3/3).


Pengangkatan Susi sebagai anggota lembaga legislatif merupakan hasil pergantian antar waktu (PAW) sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tertanggal 17 Februari 2021 lalu.

Perempuan 43 tahun asal Desa Ngale, Kecamatan Paron ini menggantikan posisi Dwi Rianto Jatmiko yang mengundurkan diri setelah mengikuti kontestasi politik Pilkada Ngawi pada 9 Desember 2020.

Setelah dilantik, nama Susi sesuai alat kelengkapan internal dewan akan menduduki di kursi Komisi II DPRD Ngawi.

"Ya Mbak Susi menjadi anggota DPRD Ngawi hasil PAW sampai tahun 2024 nanti," terang Wakil Ketua DPRD Ngawi, Sarjono, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Sementara Susi Handayani di hadapan sejumlah wartawan mengatakan, saat Pemilu 2019 ia tercatat sebagai caleg dari PDIP dengan nomor urut 7 dan memperoleh 132 suara di Dapil 6 (Paron-Kedunggalar).

Ia sama sekali tidak mengira akan menjadi legislatif hasil PAW, apalagi menggantikan posisi Dwi Rianto Jatmiko yang notabene Ketua DPRD Ngawi.

"Tidak mengira sama sekali menjadi anggota dewan. Ke depan nanti saya akan secepatnya beradaptasi serta belajar sesuai tupoksi saya sebagai wakil rakyat. InsyAllah akan bekerja sesuai janji yang saya ucapkan," ungkap Susi.

Di tempat yang sama, Ketua DPC PDIP sekaligus Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, berharap sebagai anggota baru Susi secepatnya menyesuaikan diri di lembaga legislatif.

Pesannya, dalam waktu dekat Susi harus beradaptasi di lingkungan legislatif untuk memudahkan tugas-tugasnya. Pun harus banyak belajar terhadap regulasi dan peraturan baik internal legislatif maupun eksekutif.

"Selain adaptasi dan belajar tentunya sebagai anggota DPRD Ngawi harus tampil sesuai performance full. Dan lainya harus sesering mungkin turun ke bawah untuk mendengarkan aspirasi warga sesuai daerah pemilihannya," ulas Antok sapaan akrab Dwi Rianto Jatmiko.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya