Berita

Kepala BPKM Bahlil Lahadalia/Net

Politik

Ada Potensi Pembangkangan Di Balik Investasi Miras, Jaksa Agung Diminta Periksa Bahlil Lahadalia

RABU, 03 MARET 2021 | 14:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto berpandangan ada penumpang gelap dalam terbitnya investasi usaha aturan investasi minuman keras di dalam Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Penumpang gelap itu, sambung Satyo berusaha menyisipkan izin usaha terkait investasi minuman keras (miras) setelah wacana RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) tengah bergulir di DPR untuk disahkan menjadi UU.

"Ini mesti diusut, sebab potensi terjadinya pembangkangan terhadap kekuasan Presiden dan konstitusi. Kepala BKPM mesti diperiksa oleh Jaksa Agung," kata Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/3).


Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ( BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan proses panjang dalam pembuatan aturan mengenai pembukaan investasi industri minuman keras (miras) ini.

Bahlil menjelaskan, dalam Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, sempat dinyatakan investasi pada industri minuman alkohol dibuka bagi investor dalam negeri dan asing.

Yang tertuang dalam lampiran III poin 31, 32, dan 33 pada beleid tersebut. Bahlil mengungkap, aturan itu disusun atas dasar masukan dari pemerintah daerah dan masyarakat di sejumlah wilayah yang memang akrab dengan minuman beralkohol. Sebab, beberapa wilayah Indonesia memang memiliki miras sebagai kearifan lokal.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya