Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Net

Hukum

Sri Mulyani Klaim Pertama Kali Menemukan Dugaan Korupsi Anak Buahnya

RABU, 03 MARET 2021 | 14:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah di selidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengkalim, dugaan korupsi ini ditemukan pertama kali oleh pihaknya dalam bentuk pelaporan masyarakat.

"Pengaduan masyarakat atas dugaan suap terjadi di tahun 2020 awal, kemudian dilakukan tindakan oleh unit kepatuhan Internal Kemenkeu dan KPK untuk melakukan tindak lanjut pengaduan tersebut," ujar Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Kemenkeu, Rabu (3/3).


Dalam proses penyidikan dari awal hingga hari ini, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memastikan Kemenkeu bersifat kooperatif dalam setiap kegiatan KPK.

"Kami di Kemenkeu menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK untuk dapat menuntaskan dugaan suap dilakukan pegawai DJP (Ditjen Pajak)," sambungnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani memutuskan memecat anak buahnya yang diduga terlibat di dalam dugaan kasus suap penurunan nilai pajak.

"Terhadap pegawai DJP, yang oleh KPK diduga terlibat dalam dugaan suap tersebut telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatan, agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK," kata Sri Mulyani.

"Dan yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang di proses dari sisi administrasi ASN (Aparatur Sipil Negara)," tandasnya.

Dugaan kasus korupsi di lembaga keuangan negara ini terkuak ketika Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, membuka informasi satu penyidikan baru yang dilakukan timnya.

Sampai saat ini, Alex mengaku masih mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan kasus suap pejabat Ditjen Pajak dengan wajib pajak yang ditaksir mencapai puluhan miliar.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya