Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Net

Hukum

Sri Mulyani Klaim Pertama Kali Menemukan Dugaan Korupsi Anak Buahnya

RABU, 03 MARET 2021 | 14:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah di selidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengkalim, dugaan korupsi ini ditemukan pertama kali oleh pihaknya dalam bentuk pelaporan masyarakat.

"Pengaduan masyarakat atas dugaan suap terjadi di tahun 2020 awal, kemudian dilakukan tindakan oleh unit kepatuhan Internal Kemenkeu dan KPK untuk melakukan tindak lanjut pengaduan tersebut," ujar Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Kemenkeu, Rabu (3/3).

Dalam proses penyidikan dari awal hingga hari ini, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memastikan Kemenkeu bersifat kooperatif dalam setiap kegiatan KPK.

"Kami di Kemenkeu menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK untuk dapat menuntaskan dugaan suap dilakukan pegawai DJP (Ditjen Pajak)," sambungnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani memutuskan memecat anak buahnya yang diduga terlibat di dalam dugaan kasus suap penurunan nilai pajak.

"Terhadap pegawai DJP, yang oleh KPK diduga terlibat dalam dugaan suap tersebut telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatan, agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK," kata Sri Mulyani.

"Dan yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang di proses dari sisi administrasi ASN (Aparatur Sipil Negara)," tandasnya.

Dugaan kasus korupsi di lembaga keuangan negara ini terkuak ketika Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, membuka informasi satu penyidikan baru yang dilakukan timnya.

Sampai saat ini, Alex mengaku masih mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan kasus suap pejabat Ditjen Pajak dengan wajib pajak yang ditaksir mencapai puluhan miliar.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya