Berita

4 Pejabat Bengkulu Yang Sudah Diperiksa KPK Sebagai Saksi/Repro

Hukum

FPR: KPK Jangan Menakut-Nakuti Pejabat Bengkulu

RABU, 03 MARET 2021 | 14:04 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah membuat sejumlah pejabat Provinsi Bengkulu dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mulai dari Kepala Dinas, Bupati, hingga Gubernur bergantian diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun hingga kini tak ada kelanjutan mengenai status mereka.

Terkait hal ini, Front Pembela Rakyat (FPR) Bengkulu meminta agar KPK segera mengungkap peran beberapa pejabat Bengkulu dalam kasus ekpor benur yang menjerat eks Menteri KKP, Eddy Prabowo.

"Kami meminta KPK jangan cuma menakuti-nakuti pejabat Bengkulu, jangan hanya memanggil dan memeriksa saja tanpa ada kejelasaan status. Kalau ada yang terlibat, ataupun hanya sekadar mengundang untuk silaturahmi maka sampaikan kepada publik," kata Ketua Umum FPR, Rustam, kepada Kantor Berita RMOLBengkulu, Senin (1/3).

Lebih lanjut, Rustam menyebut jika KPK harus mengusut kasus tersebut dengan profesional tanpa intervensi dari pihak manapun.

"Kami dari Front Pembela Rakyat meminta KPK profesional. KPK harus punya gigi lah untuk mengungkap orang-orang yang terlibat kasus ekspor benur ini, terutama pejabat di Bengkulu, karena publik menunggu," tegasnya.

Penyidik KPK beberapa waktu lalu telah memanggil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah; Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri; Bupati Kaur, Gusril Pausi; dan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur, Edwar Heppy.

KPK juga memeriksa 3 orang saksi dari unsur swasta di Bengkulu. Ketiganya adalah Jaya Marlian, Zulhijar, dan Sahridi Yanopi. Dari ketiga orang saksi tersebut, menurut informasi salah satunya masih memikili hubungan keluarga dengan saksi Isnan Fajri.

Di sisi lain, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai diperiksa KPK pada 18 Januari lalu membantah dirinya terlibat dalam kasus suap tersebut. Kala itu selama kurang lebih 3 jam Rohidin diperiksa penyidik KPK.

Rohidin mengatakan, dirinya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kewenangan dan proses perizinan. Dia juga membantah dirinya menerima suap. Pernyataan ini didukung oleh tersangka Edhy Prabowo yang juga membantah kenal dengan Rohidin.

Sementara itu, Bupati Kaur, Bengkulu, Gusril Pausi, diperiksa penyidik KPK selama kurang lebih 10 jam. Beda dengan Rohidin, Gusril memilih diam usai diperiksa penyidik KPK.

Untuk Saksi Isnan Fajri, penyidik memeriksa selama kurang lebih 6 jam lamanya. Senada dengan Gubernur, Isnan Fajri juga membantah dirinya terlibat dalam suap.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya