Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri/Net

Hukum

8 Saksi Dihadirkan JPU KPK Dalam Sidang Penyuap Edhy Prabowo Hari Ini, Di Antaranya Ada Pejabat KKP

RABU, 03 MARET 2021 | 08:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pihak pemberi suap izin ekspor benih bening lobster (BBL), Suharjito alam kembali menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/3).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK hari ini akan menghadirkan 8 orang saksi untuk terdakwa Suharjito yang merupakan pemilik PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPP).

"Saksi sidang KKP 3 Maret 2021 ada delapan orang," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (3/3).

Delapan orang itu, lanjut Ali yang juga menjadi Penuntut Umum di perkara ini, adalah Lutpi Ginanjar selaku mahasiswa; Yudi Surya Atmaja selaku wiraswasta; Neti Herawati selaku swasta, Nini selaku wiraswasta.

Selanjutnya, Kasman selaku Finance PT Perishable Logistics Indonesia (PLI); Habrin Yake selaku Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Jakarta I Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kemudian, Zulfikar Mochtar selaku mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap KKP; dan Siswadhi Pranoto Loe selaku Komisaris PT PLI sekaligus pendiri PT Aero Citra Kargo (ACK).

Suharjito didakwa telah memberikan uang kepada Edhy Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sebesar 103 ribu dolar AS dan Rp 706.055.440.

Pemberian uang itu melalui Safri dan Andreau Misanta Pribadi, Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi selaku istri Edhy, dan Siswadhi Pranoto Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sekaligus pendiri PT ACK.

Pemberian uang itu bertujuan agar Edhy Prabowo mempercepat proses rekomendasi persetujuan pemberian izin budidaya sebagai salah satu syarat pemberian izin ekspor BBL kepada PT DPPP yang bertentangan dengan kewajiban Edhy.

Atas perbuatannya itu, Suharjito didakwa dengan dakwaan pertama Pasal 5 Ayat 1 huruf a UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Dan dakwaan kedua Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya