Berita

Plt Jubir penindakan KPK, M. ALi Fikri/Repro

Politik

Ali Fikri: KPK Bukan BUMN Yang Memberi Pemasukan Kas Negara

RABU, 03 MARET 2021 | 00:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diandalkan untuk pemasukan negara.

Begitu ungkapan yang tepat bagi pihak-pihak yang dianggap memiliki pola pikir keliru karena menganggap KPK hanya membuang anggaran negara dengan tidak memberikan pemasukan bagi kas negara sesuai dengan anggaran yang digelontorkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hasil dari kerja Koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) pada 2020 yaitu, berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara senilai Rp 592,4 triliun


"Saya kira ini efektif ketika kita berbicara asset recovery, penyelamatan aset negara ini menjadi penting bagi kami saya kira. Faktanya adalah data yang kami miliki ada Rp 592,4 triliun itu tadi yang diselamatkan," ujar Ali saat menjadi narasumber diskusi virtual Obrolan Bareng Bang Ruslan yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL bertajuk "Korupsi: Ongkos Politik Mahal/Minus Integritas?", Selasa sore (2/3).

Ali pun menyebut bahwa, perampasan aset terhadap koruptor menjadi penting selain memberikan hukuman pidana badan.

Ali pun menegaskan bahwa, tugas lembaga KPK bukan untuk memberikan pemasukan kepada kas negara.

Karena, sudah ada Kementerian Keuangan melalui pajak ataupun Bea Cukai yang memang core bussiness-nya adalah pemasukan kas negara yang besar.

"Tapi KPK bukan itu sesungguhnya core bussiness-nya, tetapi ini menjadi arah kebijakan juga karena KPK memandang menjadi penting ketika aset-aset dari hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para koruptor ini bisa diambil dan dan diserahkan kepada negara, tentu dalam rangka efek jeranya menjadi penting," jelas Ali.

Karena kata Ali, ada pihak-pihak yang menyebut bahwa anggaran yang digelontorkan untuk KPK dianggap mubazir karena pemasukan bagi kas negara tidak sesuai dengan pengeluaran.

"Bagaimana kemudian, tugas-tugas KPK melalui tupoksinya itu menjadi penting di sana adalah menurunnya angka korupsi, itu kan yang menjadi core bussinessnya KPK melalui visi dan misinya," terang Ali.

Atas pernyataan Ali itu, Pemimpin Redaksi Kantor Berita Politik RMOL yang juga menjadi pemandu diskusi ini, Ruslan Tambak pun memberikan respon.

"KPK itu bukan BBM ya Bang untuk pemasukan negara?" kata Ruslan.

Ali pun mengamini pernyataan yang disampaikan oleh Ruslan tersebut.

"Itu. Sehingga saya menjadi aneh ketika ada pihak yang berkomentar bahwa percuma aja dengan dana yang besar hanya menangkap Rp 1 miliar," pungkas Ali.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya