Berita

Plt Jubir penindakan KPK, M. ALi Fikri/Repro

Politik

Ali Fikri: KPK Bukan BUMN Yang Memberi Pemasukan Kas Negara

RABU, 03 MARET 2021 | 00:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diandalkan untuk pemasukan negara.

Begitu ungkapan yang tepat bagi pihak-pihak yang dianggap memiliki pola pikir keliru karena menganggap KPK hanya membuang anggaran negara dengan tidak memberikan pemasukan bagi kas negara sesuai dengan anggaran yang digelontorkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hasil dari kerja Koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) pada 2020 yaitu, berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara senilai Rp 592,4 triliun

"Saya kira ini efektif ketika kita berbicara asset recovery, penyelamatan aset negara ini menjadi penting bagi kami saya kira. Faktanya adalah data yang kami miliki ada Rp 592,4 triliun itu tadi yang diselamatkan," ujar Ali saat menjadi narasumber diskusi virtual Obrolan Bareng Bang Ruslan yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL bertajuk "Korupsi: Ongkos Politik Mahal/Minus Integritas?", Selasa sore (2/3).

Ali pun menyebut bahwa, perampasan aset terhadap koruptor menjadi penting selain memberikan hukuman pidana badan.

Ali pun menegaskan bahwa, tugas lembaga KPK bukan untuk memberikan pemasukan kepada kas negara.

Karena, sudah ada Kementerian Keuangan melalui pajak ataupun Bea Cukai yang memang core bussiness-nya adalah pemasukan kas negara yang besar.

"Tapi KPK bukan itu sesungguhnya core bussiness-nya, tetapi ini menjadi arah kebijakan juga karena KPK memandang menjadi penting ketika aset-aset dari hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para koruptor ini bisa diambil dan dan diserahkan kepada negara, tentu dalam rangka efek jeranya menjadi penting," jelas Ali.

Karena kata Ali, ada pihak-pihak yang menyebut bahwa anggaran yang digelontorkan untuk KPK dianggap mubazir karena pemasukan bagi kas negara tidak sesuai dengan pengeluaran.

"Bagaimana kemudian, tugas-tugas KPK melalui tupoksinya itu menjadi penting di sana adalah menurunnya angka korupsi, itu kan yang menjadi core bussinessnya KPK melalui visi dan misinya," terang Ali.

Atas pernyataan Ali itu, Pemimpin Redaksi Kantor Berita Politik RMOL yang juga menjadi pemandu diskusi ini, Ruslan Tambak pun memberikan respon.

"KPK itu bukan BBM ya Bang untuk pemasukan negara?" kata Ruslan.

Ali pun mengamini pernyataan yang disampaikan oleh Ruslan tersebut.

"Itu. Sehingga saya menjadi aneh ketika ada pihak yang berkomentar bahwa percuma aja dengan dana yang besar hanya menangkap Rp 1 miliar," pungkas Ali.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Jabar Contoh Penggunaan Aplikasi Layanan Publik Terintegrasi

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:55

5 Tersangka Pembuat Plat Nomor Palsu DPR Dicokok

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:48

Dubes Najib: Geopolitik Global Dihadapkan pada Empat Titik Api

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:45

Soal "Gantian Posisi Ketum", Megawati Sedang Cek Ombak

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:36

Suzhou Kunlene, Perusahaan Film Packaging Indonesia yang Eksis dan Sukses di China

Selasa, 28 Mei 2024 | 07:07

Jabar Bisa Jadi Contoh Penggunaan Aplikasi Layanan Publik Terintegrasi

Selasa, 28 Mei 2024 | 06:33

Disdik DKI Bantah Jual Beli Bangku Kosong

Selasa, 28 Mei 2024 | 06:23

Cuaca Jakarta Diprediksi Cerah Berawan hingga Rabu Dini Hari

Selasa, 28 Mei 2024 | 06:13

Rasyidi Menunggu Perintah PDIP

Selasa, 28 Mei 2024 | 05:40

Ajaib Bagikan Bonus Tambahan 1 Persen dari Portofolio

Selasa, 28 Mei 2024 | 05:25

Selengkapnya