Berita

Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti/Net

Politik

Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Prof Abdul Mu'ti: Pemerintah Harus Lebih Sensitif Masalah Akhlak

SELASA, 02 MARET 2021 | 22:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya terdapat pengaturan investasi perdagangan minuman keras (Miras) disambut baik Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti mengapresiasi keputusan Kepala Negara.

Menurutnya, keputusan mencabut lampiran Perpres Nomor 10/2021 merupakan sikap yang arif dan bijaksana.

"Kami mengapresiasi keputusan Presiden yang dengan arif dan bijaksana telah mencabut lampiran Perpres 10/2021," ujar Abdul Mu'ti kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (2/3).

Abdul Mu'ti menilai, pencabutan Perpres yang mengatur perdagangan dan investasi Miras tersebut membuktikan bahwa Pemerintah perhatian terhadap aspirasi masyarakat, khususnya umat Islam.

Meski begitu, Abdul Mu'ti berharap, kedepannya Pemerintah lebih hati-hati sebelum mengeluarkan kebijakan yang bersifat sensitif.

Mu'ti juga berharap Pemerintah memperbaiki komunikasi publik dalam setiap mengeluarkan kebijakan.

"Dalam mengambil kebijakan, sebaiknya Pemerintah memperbaiki komunikasi dan lebih sensitif terhadap masalah-masalah akhlak, norma sosial, dan nilai-nilai agama," tutupnya.

Presiden Jokowi sebelumnya memutuskan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Dimana dalam Perpres tersebut Jokowi menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.

"Bersama ini, saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi, Selasa (2/3).

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Naik 23,1 Persen, Realisasi Belanja Pemerintah Capai Rp427,6 T pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:56

Ketua DPRD DKI Komplain Anggaran Kelurahan 5 Persen Kegedean

Jumat, 26 April 2024 | 15:54

Samsung Luncurkan Pengisi Daya Port Ganda 50W, Dibanderol Rp1,2 Jutaan

Jumat, 26 April 2024 | 15:29

World Water Forum ke-10, Momentum bagi Indonesia Perbaiki Insfastruktur Air

Jumat, 26 April 2024 | 15:26

Legislator Senayan Pasang Badan untuk Pelanggan Korban Telkom

Jumat, 26 April 2024 | 15:25

TPDI: Aset Korupsi Jangan Jadi Bancakan

Jumat, 26 April 2024 | 15:18

APBN RI Surplus Rp8,1 Triliun pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:14

Pesan Mahfud MD ke Prabowo: Benahi Hukum

Jumat, 26 April 2024 | 15:07

Laku Keras, Mobil Xiaomi SU7 Amankan 75.723 Pesanan

Jumat, 26 April 2024 | 15:05

Penuhi Kebutuhan Darah, Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor

Jumat, 26 April 2024 | 15:01

Selengkapnya