Berita

Anggota komisi XI DPR, Heri Gunawan/Net

Politik

Apresiasi Jokowi Cabut Lampiran Perpres Miras, Hergun: Ingat, UU Ciptaker Mengusung Semangat Ketuhanan

SELASA, 02 MARET 2021 | 21:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan Presiden Joko Widodo mencabut Lampiran Peraturan Presiden (Perpres) 10/2021 tentang investasi minuman keras (miras) terus kebanjiran apresiasi dari banyak pihak.

Kali ini datang dari Ketua Kelompok Fraksi Partai Gerindra di Badan Legislasi DPR, Heri Gunawan, yang menilai keputusan Jokowi tepat karena mengikuti masukan banyak elemen masyarakat.

"Untungnya Presiden Joko Widodo tanggap terhadap protes yang dilayangkan oleh masyarakat," ujar sosok yang kerap disapa Hergun ini dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/3).


Selain itu, Hergun juga menyampaikan pandangannya terhadap Lampiran Perpres investasi miras ini, yang menurutnya tidak sesuai dengan semangat penciptaan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.

"Ingat, UU Cipta Kerja dimulai dengan frasa Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa. Di situ jelas bahwa UU Cipta Kerja mengusung semangat Ketuhanan," kata Hergun.

"Artinya, bahwa penciptaan kerja yang akan disediakan untuk rakyat Indonesia tidak boleh bertentangan dengan ajaran agama," sambungnya.

Disamping itu, anggota Komisi XI DPR juga melihat semua agama yang ada di Indonesia melarang minuman keras. Oleh karena ini dia menyimpulkan Perpres 10/2021 yang melegalkan usaha minuman keras bertentangan dengan UU Cipta Kerja

"Dalam Perpres sebelumnya, yakni Perpres nomor 44 Tahun 2016, usaha minuman keras masuk ke dalam bidang usaha tertutup. Artinya, usaha minuman keras dilarang diusahakan sebagai kegiatan penanaman modal," demikian Hergun menambahkan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya