Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Politik

Lampiran Perpres Miras Dicabut, Kini Saatnya RUU Larangan Minol Diselesaikan

SELASA, 02 MARET 2021 | 19:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan pemerintah mencabut lampiran terkait investasi minuman keras (miras) dalam Peraturan Presiden (Perpres) 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal patut diapresiasi.

Namun demikian, pencabutan lampiran tersebut idealnya dilanjutkan dengan Larangan Minuman Beralkohol (LMB) yang saat ini ada di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

“Semoga, baik pemerintah dan DPR punya political will yang kuat untuk membahas dan mengesahkan RUU soal miras. Saya juga berharap para pemuka agama, organisasi keagamaan, dan berbagai ormas serta tentu masyarakat luas yang kemarin ikut menyuarakan penolakan investasi industri miras juga menyuarakan agar RUU soal miras segera dibahas dan disahkan,” ujar Anggota DPD RI, Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Selasa (2/3).


Pembahasan RUU ini dinilai mendesak untuk dilakukan karena hingga kini Indonesia belum memiliki aturan tegas soal produksi, distribusi, dan konsumsi miras setingkat undang-undang yang berlaku nasional.

Terlebih RUU LMB selalu gagal meski sejak tahun 2013 selalu masuk prolegnas dan sempat dibahas. Akibatnya, kata dia, monitoring dan pengawasan terhadap produksi, distribusi dan konsumsi alkohol di Indonesia masih sangat kritis dan perlu untuk ditingkatkan.

Salah satu contoh sederhana dari ketiadaan aturan tegas soal miras adalah soal sanksi. Selama ini pelanggaran miras hanya dijerat dengan tindak pidana ringan sehingga tidak ada efek jera bagi yang melanggarnya sehingga angka pelanggarannya semakin masif saja.

"Mau sampai kapan sanksi hukum yang tidak rasional seperti terus kita pertahankan? Miras ini persoalan serius dan berpotensi menjadi ancaman karena mempunyai dampak sosial," tutupnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Polri Butuh Reformasi Kultural dan Tetap di Bawah Presiden

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:30

Jokowi Dianggap Stres Akibat Gejala Post-Power Syndrome

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:03

BPKH Limited Perkuat Fondasi Kedaulatan Ekonomi Haji

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:41

Inosentius Samsul Batal jadi Hakim MK Ternyata Ditugaskan ke Danantara

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:21

Polda Metro Tangkap Dua Pria Pembawa Ratusan Pil Ekstasi dari Lampung

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:03

Waketum PKB Tepis Klaim Jokowi soal Revisi UU KPK Inisiatif DPR

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:40

BPKH Genjot Investasi Ekosistem Haji dan Siap jadi Pemain Global

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:15

Santunan hingga Beasiswa Diberikan untuk Keluarga Prajurit yang Gugur

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:47

Penabrak Rumah Anak Jusuf Kalla Seorang Perempuan

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:40

Purbaya Curiga Isu Gratifikasi Pejabat Kemenkeu Diramaikan Pembenci

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Selengkapnya