Berita

Gde Siriana Yusuf/Ist

Politik

Pembangunan Untuk Naikkan Peradaban, Tapi Bukan Dengan Fly

SELASA, 02 MARET 2021 | 17:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peraturan Presiden No 10 tahun 2021, yang lampiran soal investasi minuman keras (miras) di 4 provinsi telah dicabut Presiden Joko Widodo, disebut politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno didorong oleh semangat kearifan lokal.

"Pernah menjadi perdebatan ketika di DPR dilakukan pembicaraan tentang RUU Minuman Beralkohol (2014-2019), yang berakhir dengan tidak ditemukan kesepakatan final. Intinya, sejumlah rambu tetap dibutuhkan untuk meminimalisir efek negatif miras. Semangatnya sesuai dengan kearifan lokal di masing-masing daerah," kata Hendrawan kepada wartawan, Sabtu kemarin (27/2).

Pernyataan Hendrawan ini disesali oleh Komite Politik Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf. Ia mengakui kalau miras sudah ada sejak zaman dahulu. Tapi tak pernah dianggap menjadi sebuah kearifan lokal.


"Tuak, judi, candu, mencuri, dan zina sudah dilarang sejak zaman (kerajaan) Nusantara. Di Jawa, dalam sejarah Kerajaan Demak ada konsep 'Mo Limo' yang diajarkan salah satu Wali Songo yaitu Sunan Ampel. Tentunya hal ini juga ada diajarkan di kerajaan-kerajaan lainnya di Nusantara," papar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa sore (2/3).

"Bahwa miras ada di dalam masyarakat sejak era Nusantara, iya benar adanya. Seperti juga perilaku melacur, madat, membunuh, merampok, bahkan memperkosa perempuan. Tapi kesemuanya itu tak layak disebut sebagai suatu kearifan lokal," tambahnya.

Pernyataan elite PDI Perjuangan itu, menurut Gde Siriana, sama saja mengatakan bahwa bangsa Nusantara yang sekarang menjadi Indonesia ini sebagai bangsa yang menyukai perbuatan buruk tersebut. Padahal dalam sejarah perdaban manusia di belahan dunia manapun, semua itu dianggap penyakit masyarakat.

Dan hari ini pun, ditegaskan Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS) itu, hanya di negara-negara yang bukan berpenduduk mayoritas muslim miras itu menjadi budaya.

"Jadi ucapan politikus PDIP ini sama saja dengan menyetujui penyakit masyarakat yang dia sebut 'kearifan lokal' itu juga dapat dilegalkan, seperti perjudian dan pelacuran," tuturnya.

Indonesia, lanjut Gde, tidak perlu meniru negara-negara lain yang menjadikan miras sebagai budaya. Indonesia punya kearifan lokal yang luhur dan lebih beradab.

Dan masih banyak sektor lainnya yang bisa dikembangkan untuk keuangan negara dan pembangunan, tanpa ada dampak sosialnya.

"Ingat bung, pembangunan negeri ini untuk untuk membawa peradaban bangsa ke level yang lebih tinggi. Tapi bukan dengan fly," tutup Gde Siriana.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya