Berita

Gde Siriana Yusuf/Ist

Politik

Pembangunan Untuk Naikkan Peradaban, Tapi Bukan Dengan Fly

SELASA, 02 MARET 2021 | 17:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peraturan Presiden No 10 tahun 2021, yang lampiran soal investasi minuman keras (miras) di 4 provinsi telah dicabut Presiden Joko Widodo, disebut politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno didorong oleh semangat kearifan lokal.

"Pernah menjadi perdebatan ketika di DPR dilakukan pembicaraan tentang RUU Minuman Beralkohol (2014-2019), yang berakhir dengan tidak ditemukan kesepakatan final. Intinya, sejumlah rambu tetap dibutuhkan untuk meminimalisir efek negatif miras. Semangatnya sesuai dengan kearifan lokal di masing-masing daerah," kata Hendrawan kepada wartawan, Sabtu kemarin (27/2).

Pernyataan Hendrawan ini disesali oleh Komite Politik Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf. Ia mengakui kalau miras sudah ada sejak zaman dahulu. Tapi tak pernah dianggap menjadi sebuah kearifan lokal.


"Tuak, judi, candu, mencuri, dan zina sudah dilarang sejak zaman (kerajaan) Nusantara. Di Jawa, dalam sejarah Kerajaan Demak ada konsep 'Mo Limo' yang diajarkan salah satu Wali Songo yaitu Sunan Ampel. Tentunya hal ini juga ada diajarkan di kerajaan-kerajaan lainnya di Nusantara," papar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa sore (2/3).

"Bahwa miras ada di dalam masyarakat sejak era Nusantara, iya benar adanya. Seperti juga perilaku melacur, madat, membunuh, merampok, bahkan memperkosa perempuan. Tapi kesemuanya itu tak layak disebut sebagai suatu kearifan lokal," tambahnya.

Pernyataan elite PDI Perjuangan itu, menurut Gde Siriana, sama saja mengatakan bahwa bangsa Nusantara yang sekarang menjadi Indonesia ini sebagai bangsa yang menyukai perbuatan buruk tersebut. Padahal dalam sejarah perdaban manusia di belahan dunia manapun, semua itu dianggap penyakit masyarakat.

Dan hari ini pun, ditegaskan Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS) itu, hanya di negara-negara yang bukan berpenduduk mayoritas muslim miras itu menjadi budaya.

"Jadi ucapan politikus PDIP ini sama saja dengan menyetujui penyakit masyarakat yang dia sebut 'kearifan lokal' itu juga dapat dilegalkan, seperti perjudian dan pelacuran," tuturnya.

Indonesia, lanjut Gde, tidak perlu meniru negara-negara lain yang menjadikan miras sebagai budaya. Indonesia punya kearifan lokal yang luhur dan lebih beradab.

Dan masih banyak sektor lainnya yang bisa dikembangkan untuk keuangan negara dan pembangunan, tanpa ada dampak sosialnya.

"Ingat bung, pembangunan negeri ini untuk untuk membawa peradaban bangsa ke level yang lebih tinggi. Tapi bukan dengan fly," tutup Gde Siriana.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya