Berita

Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto/RMOL

Politik

Muhammadiyah Dukung Usaha Jokowi Bangkitkan Ekonomi Dengan Pancasila Dan UUD 1945, Bukan Lewat Miras

SELASA, 02 MARET 2021 | 13:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat Muhammadiyah bersikap tegas terkait Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang didalamnya mengatur soal investasi minuman keras (miras).

Pada dasarnya, PP Muhammadiyah mendukung usaha pemerintah dalam memajukan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun bukan berarti usaha tersebut menyasar investa minuman keras yang jelas-jelas dilarang agama.

"Usaha-usaha tersebut hendaknya senantiasa berpijak pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, norma-norma budaya bangsa yang utama, dan nilai-nilai ajaran agama," kata Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto saat jumpa pers virtual, Senin (1/3).


Agung menegaskan, pemerintah berkewajiban membina mental, spiritual, dan akhlak bangsa yang sejalan dengan spirit Indonesia serta memelihara budaya bangsa yang berkeadaban sesuai nilai Bhinneka Tunggal Ika.

"Pemerintah sebaiknya memprioritaskan peningkatan kesejahteraan ekonomi yang berbasis kekayaan sumber daya alam dan hajat hidup masyarakat seperti pertanian, kelautan, dan usaha kecil-menengah," tegasnya.

Bagi Muhammadiyah, Perpres 10/2021, khususnya yang terkait dengan investasi, produksi, distribusi, dan tata niaga miras sama sekali tidak mempertimbangkan aspek-aspek kesehatan, norma-norma sosial, dan moral agama.

"Miras adalah pangkal berbagai kejahatan dan menimbulkan kerusakan jasmani, mental, spiritual, ekonomi, moral-sosial, akhlak, dan kerusakan lainnya," tandasnya.

Belakangan, Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan mencabut Perpres tersebut. Keputusan presiden diambil setelah mendengar aspirasi dari ulama dan organisasi masyarakat yang menolak keberadaan Perpres 10/2021 yang berakhir polemik itu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya