Berita

Pelaksana Tugas Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Cecar Pegawai BNI Karena Tak Blokir Rekening Tersangka Kasus Suap Benur

SELASA, 02 MARET 2021 | 13:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Legal Divisi Hukum Bank Negera Indonesia (BNI) terkait rekening tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) yang tidak terblokir.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tersangka yang dimaksud adalah Andreau Misanta Pribadi (AMP), Stafsus Edhy Prabowo.

"Saksi Amanda Tita Mahesa selaku Legal Divisi Hukum Bank BNI Kantor Pusat didalami terkait dugaan alasan tidak terblokirnya salah satu rekening bank milik tersangka AMP. Di mana sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan pemblokiran untuk seluruh rekening bank milik tersangka AMP tersebut," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (2/3).


Penyidik juga telah memeriksa tiga saksi lainnya pada Senin kemarin (1/3). Yaitu, Syammy Dusman, Mulyanto, dan Asep Abidin Supriatna selaku selaku karyawan swasta.

Untuk saksi Syammy didalami terkait dugaan aliran sejumlah uang yang dibagikan Edhy ke berbagai pihak yang sumber uangnya diduga berasal dari para eksportir benur.

Selanjutnya saksi Mulyanto, didalami pengetahuannya terkait dugaan pengelolaan uang oleh tersangka Amiril Mukminin (AM) selaku Sekretariat pribadi (Sespri) Edhy atas perintah Edhy.

"Saksi Asep Abidin Supriatna didalami pengetahuan terkait dugaan pembelian rumah oleh tersangka EP melalui tersangka AM yang sumbernya diduga dari kumpulan pemberian sejumlah uang oleh para eksportir benur yang mendapatkan izin di KKP tahun 2020," jelas Ali.

Sementara itu, tersangka Amiril pun juga diperiksa sebagai saksi sekaligus sebagai tersangka. Amiril didalami pengetahuannya terkait dugaan pembelian aset berupa tanah dan bangunan milik Edhy.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya