Berita

Pelaksana Tugas Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Cecar Pegawai BNI Karena Tak Blokir Rekening Tersangka Kasus Suap Benur

SELASA, 02 MARET 2021 | 13:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Legal Divisi Hukum Bank Negera Indonesia (BNI) terkait rekening tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) yang tidak terblokir.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tersangka yang dimaksud adalah Andreau Misanta Pribadi (AMP), Stafsus Edhy Prabowo.

"Saksi Amanda Tita Mahesa selaku Legal Divisi Hukum Bank BNI Kantor Pusat didalami terkait dugaan alasan tidak terblokirnya salah satu rekening bank milik tersangka AMP. Di mana sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan pemblokiran untuk seluruh rekening bank milik tersangka AMP tersebut," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (2/3).


Penyidik juga telah memeriksa tiga saksi lainnya pada Senin kemarin (1/3). Yaitu, Syammy Dusman, Mulyanto, dan Asep Abidin Supriatna selaku selaku karyawan swasta.

Untuk saksi Syammy didalami terkait dugaan aliran sejumlah uang yang dibagikan Edhy ke berbagai pihak yang sumber uangnya diduga berasal dari para eksportir benur.

Selanjutnya saksi Mulyanto, didalami pengetahuannya terkait dugaan pengelolaan uang oleh tersangka Amiril Mukminin (AM) selaku Sekretariat pribadi (Sespri) Edhy atas perintah Edhy.

"Saksi Asep Abidin Supriatna didalami pengetahuan terkait dugaan pembelian rumah oleh tersangka EP melalui tersangka AM yang sumbernya diduga dari kumpulan pemberian sejumlah uang oleh para eksportir benur yang mendapatkan izin di KKP tahun 2020," jelas Ali.

Sementara itu, tersangka Amiril pun juga diperiksa sebagai saksi sekaligus sebagai tersangka. Amiril didalami pengetahuannya terkait dugaan pembelian aset berupa tanah dan bangunan milik Edhy.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya