Berita

CFO Huawei, Meng Wanzhou/Net

Dunia

Meng Wanzhou Hadapi Putaran Akhir Sidang Ekstradisi Di Kanada

SELASA, 02 MARET 2021 | 13:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Persidangan ekstradisi Chief Financial Officer Huawei, Meng Wanzhou telah memasuki putaran terakhir.

Persidangan dibuka pada Senin (1/3) untuk mendengar pembelaan pengacara Meng terkait dugaan bahwa putri pendiri Huawei Ren Zhengfei itu menipu bank HSBC telah melakukan bisnis di Iran yang melanggar sanksi Amerika Serikat (AS).

Meng dituding telah berbohong kepada HSBC terkait hubungan Huawei dengan Skycom, perusahaan yang menjual peralatan komputer ke Iran. Tindakan itu dianggap menempatkan HSBC pada risiko pelanggaran sanksi AS karena terus bertransaksi dengan Huawei.


Dikutip Al Jazeera, jika terbukti bersalah, Meng bisa menghadapi lebih dari 30 tahun penjara AS.

Pengacara pembela Meng, Frank Addario mengatakan, Meng tidak dapat menipu para eksekutif HSBC pada pertemuan di kedai teh Hong Kong tahun 2013. Lantaran HSBC sepenuhnya mengatahui bahwa Huawei masih secara efektif mengendalikan Skycom, meskipun telah menjualnya ke perusahaan cangkang Canicula Holdings pada 2007.

“Bank tahu bahwa Skycom menjual sahamnya ke Canicula, dan bank tahu bahwa Huawei mengendalikan rekening bank Canicula, (dan) Huawei terus mengendalikan Skycom mulai 2007 dan seterusnya,” ujarnya kepada Mahkamah Agung British Columbia.

Addario menekankan, tudingan bahwa Meng melakukan penipuan terkait Skycom atau mencoba menyembunyikan hubungannya adalah sesuatu yang menyesatkan.

Sementara itu, jaksa penuntut Robert Frater membantah argumen tersebut. Ia bersikeras bahwa argumen tersebut seharusnya diberikan di pengadilan bukan sidang ekstradisi.

Frater berargumen bahwa pengacara pembela Meng akan memiliki kesempatan untuk memeriksa silang saksi bank tentang pengetahuan mereka tentang afiliasi Huawei di persidangan.

Menyusul kesaksian dari pejabat perbatasan Kanada dan petugas polisi yang terlibat dalam kasus ini pada akhir tahun 2020, persidangan terbaru juga akan fokus pada dugaan campur tangan Presiden Donald Trump dalam kasus tersebut, serta masalah luar biasa dari kesaksian saksi dan penyalahgunaan argumen proses lainnya.

Meng ditangkap di bandara Vancouver pada Desember 2018 atas surat perintah AS dan telah menjalani tahanan rumah di salah satu rumahnya di kota itu sementara kasusnya diproses di pengadilan Kanada.

Penangkapan Mwanita 49 tahun menciptakan ketegangan antara Beijing dan Ottawa. Di mana China membalas dengan menahan dua warga Kanada.

Putusan akhir terkait ekstradisi Meng ke AS akan dilakukan pada Mei.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya