Berita

Twitter/Net

Dunia

Twitter Mulai Labeli Cuitan Berisi Informasi Berbahaya Dan Menyesatkan Terkait Vaksin Covid-19

SELASA, 02 MARET 2021 | 09:49 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Twitter mengumumkan akan memberikan tindakan berupa menyematkan label untuk cuitan-cuitan terkait informasi menyesatkan tentang vaksin Covid-19.

"Mulai hari ini, kami akan mulai menerapkan label ke Tweet yang mungkin berisi informasi menyesatkan tentang vaksin Covid-19, selain upaya berkelanjutan kami untuk menghapus informasi menyesatkan Covid-19 yang paling berbahaya dari layanan," begitu pengumuman Twitter Safety pada Senin (1/3).

Twitter menjelaskan, nantinya konten yang dilaporkan akan ditinjau oleh anggota tim untuk ditentukan apakah melanggar kebijakan informasi menyesatkan.


"Penilaian tersebut akan digunakan untuk menginformasikan lebih lanjut alat otomatis kami dan untuk meningkatkan kapasitas proaktif kami untuk mengidentifikasi dan memberi label konten serupa di seluruh layanan," jelas platform tersebut.

"Tujuan kami adalah menggunakan tinjauan otomatis dan manusia untuk menangani konten yang melanggar aturan kesalahan informasi vaksin Covid-19," lanjut pernyataan itu.

Twitter juga meluncurkan sistem baru yang dirancang untuk membantu mengedukasi publik terkait kebijakan tersebut untuk meminimalisir penyebaran informasi berbahaya dan menyesatkan.

Akun yang sudah mendapat dua hingga tiga kali teguran terkait kebijakan itu akan dikunci selama 12 jam. Sementara teguran keempat berupa penangguhan akun selama sepekan. Teguran lebih dari lima dapat mengakibatkan pengguhan akun secara permanen.

Sebelum itu, setiap akun akan diberikan pemberitahuan secara langsung.

Pekan lalu, Politico melaporkan, setidaknya ada 110 organisasi yang telah ditandai oleh Facebook terkait dengan informasi vaksin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya