Berita

Pendidikan khusus profesi advokat di aula kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Medan/Ist

Hukum

Advokat Harus Mampu Menjaga Kehormatan Dan Kemuliaan Profesi

SELASA, 02 MARET 2021 | 09:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hendaknya advokat harus mampu menjaga kehormatan dan kemuliaan profesi. Karena sejatinya "lawyer as guardians of the law", bukan pula orang hukum itu sendiri yang mencabut kehormatan dan kemuliaan profesinya.

Demikian disampaikan dosen Filsafat Hukum Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra, kepada peserta pendidikan profesi advokat  kerjasama DPN Peradi dan UMSU di aula kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Medan, Sabtu (27/2).

Azmi yang jadi salah satu pengajar dalam pendidikan profesi advokat ini mengatakan, perintah dan kehendak UU Advokat tahun 2003 sangat jelas dalam konsiderannya. Bahwa profesi advokat adalah profesi yang bebas mandiri dalam menjalankan profesinya dalam rangka mencapai supremasi hukum.


"Ini penting, hal ini yang harus menjadi arah tujuan advokat mewujudkan profesi yang bebas, bertanggung jawab, dan mandiri guna menjaga kehormatan hukum dan mengoperasionalkan supremasi hukum sebagai wujud cita negara hukum," tutur Azmi, melalui keterangannya kepada Redaksi, Selasa (2/3).

Ditambahkan Azmi, hukum itu tidak bertumpu di ruang hampa, ia bertumpu dalam masyarakat. Sehingga untuk melihat peristiwa hukum dalam fenomena perubahan masyarakat yang semakin cepat saat ini, kewajiban advokat dalam menjalankan profesinya untuk melakukan dengan baik, benar, dan jujur.

"Berikan pendapat hukum yang objektif dan pendampingan hukum dengan mengambil langkah-langkah hukum yang profesional, beradu dialektika hukum yang sportif, menegakkan kebenaran termasuk berani dalam mengakui kesalahan atas perbuatan yang dilakukan oleh kliennya, dan meluruskan pencari keadilan pada jalan benar," imbuhnya.

Lebih lanjut menurut Azmi, advokat saat ini harus berpacu mendorong cakrawala baru dalam upaya memperbaiki kualitas penegakan hukum dan melawan ketidaktertiban.

Harus mampu menggugah kliennya agar memiliki kesadaran atas kewajiban dan hak. Serta harus menjadi penegak hukum yang amanah sekaligus jadi pendidik hukum bagi kliennya dan masyarakat pada umumnya.

"Langkah terbaik advokat adalah pegang teguh Kode Etik Advokat Indonesia. Setiap advokat dalam menjalankan profesi dalam menegakkan hukum wajib menjaga integritas, berpihak pada kebenaran, dan menegakkan keadilan. Termasuk berani dalam memperjuangkan hak-hak asasi manusia dalam Negara Hukum Indonesia," demikian Azmi Syahputra.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya