Berita

Pendidikan khusus profesi advokat di aula kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Medan/Ist

Hukum

Advokat Harus Mampu Menjaga Kehormatan Dan Kemuliaan Profesi

SELASA, 02 MARET 2021 | 09:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hendaknya advokat harus mampu menjaga kehormatan dan kemuliaan profesi. Karena sejatinya "lawyer as guardians of the law", bukan pula orang hukum itu sendiri yang mencabut kehormatan dan kemuliaan profesinya.

Demikian disampaikan dosen Filsafat Hukum Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra, kepada peserta pendidikan profesi advokat  kerjasama DPN Peradi dan UMSU di aula kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Medan, Sabtu (27/2).

Azmi yang jadi salah satu pengajar dalam pendidikan profesi advokat ini mengatakan, perintah dan kehendak UU Advokat tahun 2003 sangat jelas dalam konsiderannya. Bahwa profesi advokat adalah profesi yang bebas mandiri dalam menjalankan profesinya dalam rangka mencapai supremasi hukum.


"Ini penting, hal ini yang harus menjadi arah tujuan advokat mewujudkan profesi yang bebas, bertanggung jawab, dan mandiri guna menjaga kehormatan hukum dan mengoperasionalkan supremasi hukum sebagai wujud cita negara hukum," tutur Azmi, melalui keterangannya kepada Redaksi, Selasa (2/3).

Ditambahkan Azmi, hukum itu tidak bertumpu di ruang hampa, ia bertumpu dalam masyarakat. Sehingga untuk melihat peristiwa hukum dalam fenomena perubahan masyarakat yang semakin cepat saat ini, kewajiban advokat dalam menjalankan profesinya untuk melakukan dengan baik, benar, dan jujur.

"Berikan pendapat hukum yang objektif dan pendampingan hukum dengan mengambil langkah-langkah hukum yang profesional, beradu dialektika hukum yang sportif, menegakkan kebenaran termasuk berani dalam mengakui kesalahan atas perbuatan yang dilakukan oleh kliennya, dan meluruskan pencari keadilan pada jalan benar," imbuhnya.

Lebih lanjut menurut Azmi, advokat saat ini harus berpacu mendorong cakrawala baru dalam upaya memperbaiki kualitas penegakan hukum dan melawan ketidaktertiban.

Harus mampu menggugah kliennya agar memiliki kesadaran atas kewajiban dan hak. Serta harus menjadi penegak hukum yang amanah sekaligus jadi pendidik hukum bagi kliennya dan masyarakat pada umumnya.

"Langkah terbaik advokat adalah pegang teguh Kode Etik Advokat Indonesia. Setiap advokat dalam menjalankan profesi dalam menegakkan hukum wajib menjaga integritas, berpihak pada kebenaran, dan menegakkan keadilan. Termasuk berani dalam memperjuangkan hak-hak asasi manusia dalam Negara Hukum Indonesia," demikian Azmi Syahputra.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya