Berita

Lambang KAMI/Net

Politik

KAMI: Perpres 10/2021 Kontroversial Dan Jadi Bukti Pemerintah Gagal

SELASA, 02 MARET 2021 | 08:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keputusan pemberian izin produksi miras secara terbuka adalah kebijakan ekonomi yang sangat buruk dan ceroboh. Jenis investasi ini sangat kontradiktif, kontraproduktif, rawan penyimpangan dan sulit dikendalikan serta belum tentu dapat menghasilkan pemasukan dana yang banyak bagi negara.

Begitu penilaian Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang terdiri dari Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, Rochmad Wahab menanggapi Peraturan Presiden 10/2021 yang mengizinkan investasi minuman keras.

Mereka menilai jika pendapatan yang diharapkan berasal dari cukai miras, maka nilainya akan tetap sangat kecil, apalagi dibandingkan dengan cukai rokok.


“Sedangkan dampak kerugian ekonominya boleh jadi akan lebih banyak dan sangat luas, karena meningkatnya produksi miras akan menimbulkan masalah baru dalam berbagai persoalan sosial dalam bentuk kecelakaan, kekacauan sosial dan kejahatan kemanusiaan,” tutur Din Syamsuddin cs, Selasa (2/3).

Presidium KAMI kemudian mengingatkan kembali tragedi yang terjadi di Amerika. Di mana para polisi di Chichago pada 1930-an terpaksa melakukan perang untuk mengatasi peredaran miras yang meluas di sana. Baku tembak dengan peredaran miras tak terelakkan, sehinga banyak terjadi kekacuan dan korban berjatuhan.

“Perpres 10/2021 tersebut sangat kontroversial, dan menjadi bukti bahwa Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah gagal dan tidak mampu menjalankan amanah untuk mencari dan mengembangkan sumber- sumber pendanaan negara yang lebih bermanfaat, bermartabat dan sehat bagi bangsa Indonesia,” tutup presidium KAMI.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya