Berita

Lambang KAMI/Net

Politik

KAMI: Perpres 10/2021 Kontroversial Dan Jadi Bukti Pemerintah Gagal

SELASA, 02 MARET 2021 | 08:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Keputusan pemberian izin produksi miras secara terbuka adalah kebijakan ekonomi yang sangat buruk dan ceroboh. Jenis investasi ini sangat kontradiktif, kontraproduktif, rawan penyimpangan dan sulit dikendalikan serta belum tentu dapat menghasilkan pemasukan dana yang banyak bagi negara.

Begitu penilaian Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang terdiri dari Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, Rochmad Wahab menanggapi Peraturan Presiden 10/2021 yang mengizinkan investasi minuman keras.

Mereka menilai jika pendapatan yang diharapkan berasal dari cukai miras, maka nilainya akan tetap sangat kecil, apalagi dibandingkan dengan cukai rokok.


“Sedangkan dampak kerugian ekonominya boleh jadi akan lebih banyak dan sangat luas, karena meningkatnya produksi miras akan menimbulkan masalah baru dalam berbagai persoalan sosial dalam bentuk kecelakaan, kekacauan sosial dan kejahatan kemanusiaan,” tutur Din Syamsuddin cs, Selasa (2/3).

Presidium KAMI kemudian mengingatkan kembali tragedi yang terjadi di Amerika. Di mana para polisi di Chichago pada 1930-an terpaksa melakukan perang untuk mengatasi peredaran miras yang meluas di sana. Baku tembak dengan peredaran miras tak terelakkan, sehinga banyak terjadi kekacuan dan korban berjatuhan.

“Perpres 10/2021 tersebut sangat kontroversial, dan menjadi bukti bahwa Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah gagal dan tidak mampu menjalankan amanah untuk mencari dan mengembangkan sumber- sumber pendanaan negara yang lebih bermanfaat, bermartabat dan sehat bagi bangsa Indonesia,” tutup presidium KAMI.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya