Berita

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah/Net

Politik

Buktikan Nurdin Abdullah Tak Bersalah, PDIP Disarankan Beri Bantuan Hukum

SELASA, 02 MARET 2021 | 04:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pernyataan politisi PDIP Deddy Sitorus yang mensinyalir bahwa ada banyak orang yang menginginkan Gubernur Sulawesi Selatan lengser dari jabatannya mendapat sorotan.

Pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Muhtar Said menyarankan lebih baik PDIP memberikan bantuan hukum pada Nurdin Abdullah.

Mengingat, kata analis yang karib disapa Said ini, PDIP merupakan partai pendukung saat Pilgub 2018 lalu.


"Sebagai partai pemenang Pemilu harus mempunyai pemikiran untuk membantu Nurdin, dengan cara membuktikan bahwa Nurdin tidak bersalah. Melalui bantuan hukum yang dimiliki oleh PDIP," demikian kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa dini hari (2/3).


Dijelaskan Said, apa yang dikemukakan Deddy Sitorus merespons terjaringanya Nurdin Abdullah oleh KPK sebagai bentuk konspirasi hanya sekadar asumsi yang ebrsifat politis.

Sedangkan dalam rumpun kajian hukum, tidak menganut substansi hukum asumsi.  

"Terkait dengan wacana adanya konspirasi pelengseran Nurdin adalah nuansa politik. Maka itu hanyalah asumsi, sedangkan dalam hukum asumsi tidak dikenal," demikian kata Said.

Pria yang juga kandidat doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya ini menyarankan pada KPK agar tetap fokus dan profesional dalam mengungkap kasus dugaan rasuah yang menyasar Nurdin Abdullah.

"KPK adalah lembaga pemerintahan maka tidak boleh ada tendsius dalam  pengungkapan kasus apapun," demikian kata Said.

Deddy sendiri mengatakan bahwa Nurdin adalah sosok pemimpin bersih dan identik steril dari korupsi.

Deddy menduga, banyak pihak yang tidak senang dengan Nurdin Abddulah. Bahkan, dia berspekulasi bahwa penangkapan Nurdin terjadi lantaran adanya pihak-pihak yang menginginkan Nurdin lengser dari jabatannya.

“Kita melihat bahwa Prof Nurdin sudah lama banyak pihak yang menginginkan dia turun dari kursi gubernur, terbukti tahun 2019 ada upaya hak angket,” imbuhnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya