Berita

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah/Net

Politik

Buktikan Nurdin Abdullah Tak Bersalah, PDIP Disarankan Beri Bantuan Hukum

SELASA, 02 MARET 2021 | 04:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pernyataan politisi PDIP Deddy Sitorus yang mensinyalir bahwa ada banyak orang yang menginginkan Gubernur Sulawesi Selatan lengser dari jabatannya mendapat sorotan.

Pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Muhtar Said menyarankan lebih baik PDIP memberikan bantuan hukum pada Nurdin Abdullah.

Mengingat, kata analis yang karib disapa Said ini, PDIP merupakan partai pendukung saat Pilgub 2018 lalu.

"Sebagai partai pemenang Pemilu harus mempunyai pemikiran untuk membantu Nurdin, dengan cara membuktikan bahwa Nurdin tidak bersalah. Melalui bantuan hukum yang dimiliki oleh PDIP," demikian kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa dini hari (2/3).


Dijelaskan Said, apa yang dikemukakan Deddy Sitorus merespons terjaringanya Nurdin Abdullah oleh KPK sebagai bentuk konspirasi hanya sekadar asumsi yang ebrsifat politis.

Sedangkan dalam rumpun kajian hukum, tidak menganut substansi hukum asumsi.  

"Terkait dengan wacana adanya konspirasi pelengseran Nurdin adalah nuansa politik. Maka itu hanyalah asumsi, sedangkan dalam hukum asumsi tidak dikenal," demikian kata Said.

Pria yang juga kandidat doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya ini menyarankan pada KPK agar tetap fokus dan profesional dalam mengungkap kasus dugaan rasuah yang menyasar Nurdin Abdullah.

"KPK adalah lembaga pemerintahan maka tidak boleh ada tendsius dalam  pengungkapan kasus apapun," demikian kata Said.

Deddy sendiri mengatakan bahwa Nurdin adalah sosok pemimpin bersih dan identik steril dari korupsi.

Deddy menduga, banyak pihak yang tidak senang dengan Nurdin Abddulah. Bahkan, dia berspekulasi bahwa penangkapan Nurdin terjadi lantaran adanya pihak-pihak yang menginginkan Nurdin lengser dari jabatannya.

“Kita melihat bahwa Prof Nurdin sudah lama banyak pihak yang menginginkan dia turun dari kursi gubernur, terbukti tahun 2019 ada upaya hak angket,” imbuhnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya