Berita

Politisi senior PDIP TB. Hasanudiin/Net

Politik

TB Hasanudin Minta Jokowi Tinjau Ulang Kebijakan Izin Industri Miras

SELASA, 02 MARET 2021 | 04:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Suara penolakan terhadap pemberian izin investasi untuk industri minuman keras (miras) tak hanya dari organisasi masyarakat dan partai oposisi.

Salah satunya berasal dari politisi senior PDIP TB Hasanudin. Ia mengatakan peluang izin investasi minuman beralkohol dari skala besar hingga kecil oleh Pemerintah, perlu dipertimbangkan ulang.

Suara pertimbangan itu terkait dengan ketentuan yang tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021.


Menurut Anggota Komisi I DPR RI ini, aturan itu  merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) 11/2020 tentang Cipta Kerja.

"Ada beberapa pertimbangan, yang pertama ternyata pendapatan industri miras tidak terlalu signifikan. Bulan Januari 2021 negara hanya mendapat pemasukan sekitar Rp. 250 miliar," ujar TB. Hasanuddin seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Senin (1/3).

Politisi putra asli Majalengka itupun menambahkan bahwa dengan adanya investasi besar-besaran di sektor miras, tidak mustahil penyebaran miras di Indonesia akan semakin meningkat.

"Jika kontrolnya kurang ketat akan berdampak negatif pada kebiasaan dan pola hidup masyarakat," ucapnya

Apalagi masyarakatnya Provinsi Papua saja menolak rencana investasi miras, terlebih di daerah lain.

"Selain itu, di tataran nasional banyak kejadian kriminal sebagai dampak mengkonsumsi minuman keras, contohnya ada oknum penegak hukum menembak 4 orang di Tangerang lantaran mabuk," tuturnya.

Penjelasan TB Hasanudin, pertimbangan lainnya ialah penempatan investasi di wilayah tertentu terlebih membangun pabrik miras harus dengan pertimbangan sangat matang dengan mendengar suara masyarakat di wilayah tersebut.

"Karena bagaimanapun pabrik miras di sebuah daerah akan berpengaruh terhadap masyarakat setempat. Kebijakan investasi harus bersifat nasional," tegasnya

Hasanuddin menyarankan, untuk kebutuhan turis mancanegara di Indonesia sebaiknya dikembangkan pabrikan miras lokal yang lebih berkualitas terutama untuk ekspor.

Dan ini akan sangat membantu para pengusaha lokal di wilayah tertentu .

"Saya lihat di beberapa wilayah sudah memiliki potensi untuk itu," jelasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol dari skala besar hingga kecil.

Syaratnya, investasi hanya dilakukan di daerah tertentu.

Pada lampiran ketiga, tercantum industri minuman keras mengandung alkohol pada daftar urutan ke-31.

"Persyaratan, untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya