Berita

Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok/RMOLJabar

Nusantara

Evaluasi Pilkada 2020, KPU Jawa Barat Berikan Sejumlah Catatan

SENIN, 01 MARET 2021 | 20:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat berikan sejumlah catatan kepada kabupaten/kota pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember 2020 lalu.

Sejumlah catatan harus diperbaiki oleh kabupaten/kota yang telah dan bakal melaksanakan pilkada di kemudian hari supaya kualitas Kepemiluan meningkat.

Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok memaparkan, ada empat poin yang disoroti di antaranya, Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat kecamatan, sarana prasarana pungut hitung, akurasi data pemilih dan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).


"Kalau kami evaluasi secara menyeluruh, memang pelaksanaan pilkada di 8 kabupaten/kota kemarin berjalan dengan sukses. Namun banyak juga yang harus diperbaiki,” papar Rifqi kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (1/3).

Poin pertama, kata Rifqi, SDM yang ada di adhock kecamatan belum menguasai tekhnis pemilihan secara keseluruhan. Apalagi, tambah ia, mengenai penggunaan sistem rekapitulasi (Sirekap) dan berita acara.

"Koordinasi dengan Disdukcapil juga harus ditingkatkan. Banyak yang belum masuk DPT loh karena belum melakukan perekaman dan belum memiliki KTP-el,” bebernya.

Kesiapan sarana prasarana Sirekap, ucap Rifqi, hampir semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jawa Barat belum semuanya siap. Perangkatnya harus diperbaiki dan ditingkatkan supaya semuanya bisa menggunakan sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Nah kalau di MK kan ada 3 kabupaten/kota yang masuk. Sebetulnya substansinya nggak masuk karena semua gugatannya bukan hasil. Lebih ke dugaan calon yang melakukan bukan penyelenggara kan,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya