Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Hukum

Polda Metro Absen, Sidang Praperadilan Habib Rizieq Diundur Lagi

SENIN, 01 MARET 2021 | 19:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sidang praperadilan kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali ditunda akibat ketidakhadiran pihak termohon, yaitu Badan Reserse Kriminal Polri dan Polda Metro Jaya.

"Hakim memberikan kesempatan agar termohon dipanggil sekali lagi, dengan catatan jika tidak hadir lagi, maka persidangan akan dilanjutkan," ujar hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (1/3).

Dengan ketidakhadiran pihak termohon, maka hakim kembali menunda sidang hingga 8 Maret 2021.


Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk kedua kalinya atas penangkapan dan penahanan terhadap kliennya dianggap tidak sah.

Pada sidang gugatan praperadilan yang pertama, hakim tunggal PN Jakarta Selatan menolak permohonan Rizieq Shihab karena penetapan tersangka dan penahanan atas kasus kerumunan di Petamburan yang dilakukan Kepolisian sudah sesuai dengan KUHAP.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan Petamburan yang terjadi pada 14 November 2020. Penyidik Polda Metro Jaya menahan tersangka pelanggaran protokol kesehatan Rizieq sejak Minggu (13/12/2020).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya