Berita

Millen Cyrus saat diamankan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya/Net

Hukum

Direhab, Ini Obat Yang Dikonsumsi Millen Cyrus

SENIN, 01 MARET 2021 | 17:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Selebram Millen Cyrus ternyata hanya mengkonsumsi obat clozapine yang masuk kategori psikotropika golongan IV. Millen mengaku, mengkonsumsi obat tersebut untuk menghilangkan rasa cemas.

Obat itu, kata Millen didapat dari Badan Narkotika Nasional. Pasalnya, Millen menyebut dirinya sempst depresi. Nah, dalih Millen, obat itu dikonsumsinya guna mengatasi kecemasan dan depresi yang dialaminya. Milen menyebut dia merasa depresi sejak tersangkut kasus narkoba sebelumnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, keponakan dari penyanyi Ashanty itu dikembalikan ke Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah diamankan lagi pada Minggu 28 Februari 2021 dini hari lalu.


"Setelah kami dalami, yang bersangkutan mengkonsumsi obat clozapine tablet dua mili gram, dia minum hari Kamis, kami lakukan penangkapan hari Minggu pagi. Hari Kamis mengkonsumi dan masih positif," ucap Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/3).

Berdasar hasil pemeriksaan polisi, ternyata Millen mengkonsumsi obat dengan resep dokter. Kata Yusri, Millen masih menjalani proses rehabilitasi dalam kasus narkotika sebelumnya. Maka dari itu, Millen dikembalikan kesana. Millen diserahkan perhari ini.

"Dia mengkonsumsi obat itu pada saat hari kamis, dia ada di sana, obatnya ada, surat keterangan juga ada, ini resep dokter dari BNNK Jaksel," kata dia.

Sebagai informasi, ini bukan kali pertama Millen ditangkap karena narkoba. Sebelumnya, Millen juga pernah ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba, pada bulan November tahun 2020.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya