Berita

Rekonstruksi penyerangan anggota polisi oleh laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat/Net

Hukum

Keluarga Laskar FPI Yang Tewas Tantang Kapolda Dan Jajaran Mubahalah

SENIN, 01 MARET 2021 | 15:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI yang tewas menyampaikan bahwa keluarga korban mengajak Kapolda Metro Jaya dan jajaranya untuk melakukan mubahala. Mubahala ialah memohon kutukan kepada Allah untuk dijatuhkan kepada orang yang salah/dusta, sebagai bukti kebenaran salah satu pihak.

"Seluruh pihak keluarga korban pembunuhan enam laskar FPI sangat yakin bahwa anak-anak mereka sama sekali tidak memiliki senjata api sebagaimana dituduhkan oleh Polri," kata koordinator TP3 Abdullah Hehamahua dalam keteranganya, Senin (1/3).

Sebaliknya, kata Abdullah, mereka sangat yakin bahwa anak-anaknya telah dibunuh dengan sengaja. Untuk membuktikan keyakinan tersebut, seluruh pihak keluarga enam laskar FPI menantang pihak terkait pada jajaran Polri untuk melakukan sumpah mubahalah.


Upaya ini, kata Abdullah dalam rangka mencari kebenaran dan menegakan keadilan, mengingat hingga saat ini tidak terlihat tanda-tanda pemerintah dan lembaga-lembaga penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut secara adil dan tersparan.

"TP3 pun tidak meyakini objektivitas laporan Komnas HAM atas kasus ini yang tampak telah menggiring opini publik dengan menyatakan bahwa kasus pembunuhan tersebut hanya sebagai pelanggaran HAM biasa," tandas Abdullah.

Adapun undangan mubahala ini ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus bersama beberapa anggota Polda Metro Jaya yaitu Bripka Faisal Khasbi, Bripka Adi Ismanto dan Briptu Fikri Ramadhan.

Abdullah menjelaskan, pada saat konferensi persm Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan bahwa Polri telah menyita dua pucuk senjata dalam insiden baku tembak dengan laskar FPI. Yusri Yunus juga menyatakan Polda Metro Jaya memiliki bukti yang kuat bahwa dua pucuk senjata api tersebut adalah milik dua laskar FPI yang telah meninggal dunia.

Di sisi lain, berdasarkan keterangan kuasa hukum keluarga korban, TP3 meyakini laskar FPI tidak mungkin melakukan penyerangan karena pada prinsipnya mereka tidak memiliki senjata api.

"Untuk meyakinkan kebenaran dan sikapnya, keluarga para korban pun telah siap untuk bersumpah melalui proses mubahalah dengan aparat kepolisian yang telah menuduh mereka memiliki senjata api," pungkas Abdullah.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya