Berita

Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persis, Jeje Zaenudin/Net

Politik

Sesali Perpres 10/2021, Persis: Moral Akhlak Bangsa Telah Diabaikan

SENIN, 01 MARET 2021 | 14:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sikap tegas ditunjukkan Persatuan Islam (Persis) atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang bidang Usaha Penanaman Modal yang membuka pintu investasi untuk industri minuman keras (miras) di Indonesia.

Dikatakan Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persis, Jeje Zaenudin, pihaknya sangat menyayangkan sebagian isi Perpres 10/2021 tersebut.

"Perpres itu memberi kelonggaran investasi asing pada produksi minuman keras atau beralkohol hingga kepada tingkat pengecernya,” ucap Jeje, Senin (1/3), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


Menurut Jeje, keluarnya Perpres tersebut menunjukan bahwa presiden mengabaikan tanggung jawab moralnya atas masa depan akhlak bangsa.

"Harusnya segala peluang yang bisa menimbulkan dampak kerusakan akhlak dicegah melalui peraturan, bukan sebaliknya, malah diberi legalitas hanya karena mengharap keuntungan materil dengan masuknya investasi asing,” ungkapnya.

“Sebagai bangsa dan masyarakat religius, kita harus berpedoman kepada norma dasar agama yang menyatakan bahwa al khamru, ummul khabaaits, minuman keras adalah induk segala kejahatan,” tegas Jeje.

Ia menilai, bagaimanapun peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak boleh mengabaikan norma agama dan budaya bangsa yang religius.

Menurutnya, dampak kerusakan moral anak bangsa akan jauh lebih besar harganya dibanding harapan keuntungan materi.

"Bagi pihak yang ingin melegalkan miras, tentu jadi tambahan alasan untuk menolak pasal-pasal yang mengekang investasi dan peredaran miras secara terbuka, dengan argumen agar selaras dengan Perpres itu," tegasnya.

Ia menambahkan, Perpres 10/2021 pun tidak mempertimbangkan RUU tentang larangan miras yang sedang dibahas di DPR.

"Sekiranya bertentangan dengan aspirasi masyarakat yang sedang diserap dalam pembahasan di DPR, tentu menjadi tambah kontroversial," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya