Berita

Komisaris PT Rajawali Indonesia (RPI), Daning Saraswati usai jalani pemeriksaan KPK/RMOL

Hukum

Diperiksa 2,5 Jam, Daning Saraswati Kembali Bungkam Pada Wartawan

SENIN, 01 MARET 2021 | 13:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisaris PT Rajawali Indonesia (RPI), Daning Saraswati telah selesai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin siang (1/3). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Daning yang didampingi dua orang selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 13.11. Adapun dia datang di KPK sejak pukul 10.30 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan ini, Daning kembali bungkam seperti pada pemeriksaan sebelumnya saat ditanyai beberapa pertanyaan oleh wartawan.

"Maaf ya, terima kasih ya," kata Daning yang enggan merespon pertanyaan yang dilontarkan wartawan.

Daning pun mengaku masih diperiksa terkait dengan dokumen yang pernah diserahkannya kepada penyidik. Namun, belum diketahui dokumen tersebut terkait apa dengan perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

"Masih (terkait dokumen), nanti ya terima kasih," pungkas Daning yang mengumpat dibelakang badan dua orang yang mendampinginya.

Daning sendiri hari ini dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Daning juga sudah diperiksa sebagai saksi sebanyak tiga kali. Yaitu pada Kamis (11/2), Daning mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menandatangani beberapa dokumen.

Selanjutnya pada Selasa (19/1), Daning diperiksa untuk tersangka Juliari. Dia didalami terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).

Kemudian pada Jumat (22/1), Daning kembali diperiksa. Penyidik mengkonfirmasi berbagai barang bukti yang terkait perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Gegara Tidak Dipinjami Uang, Tante Nekat Habisi Nyawa Keponakan

Rabu, 24 April 2024 | 23:50

Rupiah Melemah, Suku Bunga BI Naik Jadi 6,25 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 23:47

Amankan Posisi Ketum PKB, Cak Imin Harus Merapat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 23:20

Aktivis Pergerakan Punya Peran Penting dalam Kemenangan Prabowo

Rabu, 24 April 2024 | 23:03

BPJPH Yakinkan Negara OKI Soal Implementasi Wajib Halal Oktober 2024

Rabu, 24 April 2024 | 22:47

Gibran Belanja Masalah Seluruh Indonesia

Rabu, 24 April 2024 | 22:43

Si Doel Lebih Dibutuhkan Banten Dibanding Jakarta

Rabu, 24 April 2024 | 22:33

Kehadiran Amin di KPU Melegitimasi Kemenangan Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 22:03

Cik Ujang Pastikan DPD Demokrat Sumsel Tak Ada Polemik

Rabu, 24 April 2024 | 21:43

Petugas Rutan Palembang Diperiksa Buntut Foto Bacagub Sumsel dan Alex Noerdin di Lapas Beredar

Rabu, 24 April 2024 | 21:37

Selengkapnya