Berita

Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan/Net

Nusantara

Belasan Laporan Sengketa Tanah Masuk Ke Ombudsman Banten, Begini Motifnya

SENIN, 01 MARET 2021 | 13:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ombudsman Perwakilan Banten mencatat sepanjang tahun 2020 telah menerima sekitar 13 laporan kasus sengketa pertanahan dari masyarakat.

Motif pelaporan sendiri beragam mulai dari sengketa pribadi hingga pemerintahan desa dengan modus pemalsuan sertifikat tanah.

"Ada 13 laporan, motifnya itu bervariasi ada yang sengketa tanah antara orang dengan orang, melaporkan BPN sebagai terlapor. Ada juga aparat pemerintahan melibatkan Desa, kecamatan dalam mengeluarkan surat keterangan silang sengketa," ujar Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan, Senin (1/3).


Dedy menyebutkan, kasus pertanahan tersebut tersebar di beberapa wilayah ada di Kabupaten Serang, Tanggerang, Lebak, Pandeglang serta Kota Serang.

"Tapi, kalau kita bandingkan dengan laporan di tahun 2019, kasus pertanahan di 2020 ada penurunan," katanya seperti dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Dalam penanganan laporan, kata Dedy, Ombudsman selalu bekerjasama dengan BPN dalam rangka mempercepat proses penanganan laporan sengketa dari masyarakat.

"Kita kerjasamanya membentuk vokal point proses percepatan laporan. Kita koordinasikan, kita gelar perkara agar bisa segera di selesaikan dan tidak memakan waktu berlarut-larut," ungkapnya.

Dedy pun meminta kepada masyarakat jika mendapatkan informasi atau menjadi korban dari mafia tanah ini untuk segegera melaporkan ke aparat penegak hukum (APH) atau ke Ombudsman untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada pada perundang undangan yang berlaku.

"Kita mendukung penuh upaya upaya yang dilakukan aparat penegak hukum untuk memberantas mafia tanah," pungkas Dedy.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya