Berita

Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan/Net

Nusantara

Belasan Laporan Sengketa Tanah Masuk Ke Ombudsman Banten, Begini Motifnya

SENIN, 01 MARET 2021 | 13:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ombudsman Perwakilan Banten mencatat sepanjang tahun 2020 telah menerima sekitar 13 laporan kasus sengketa pertanahan dari masyarakat.

Motif pelaporan sendiri beragam mulai dari sengketa pribadi hingga pemerintahan desa dengan modus pemalsuan sertifikat tanah.

"Ada 13 laporan, motifnya itu bervariasi ada yang sengketa tanah antara orang dengan orang, melaporkan BPN sebagai terlapor. Ada juga aparat pemerintahan melibatkan Desa, kecamatan dalam mengeluarkan surat keterangan silang sengketa," ujar Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan, Senin (1/3).


Dedy menyebutkan, kasus pertanahan tersebut tersebar di beberapa wilayah ada di Kabupaten Serang, Tanggerang, Lebak, Pandeglang serta Kota Serang.

"Tapi, kalau kita bandingkan dengan laporan di tahun 2019, kasus pertanahan di 2020 ada penurunan," katanya seperti dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Dalam penanganan laporan, kata Dedy, Ombudsman selalu bekerjasama dengan BPN dalam rangka mempercepat proses penanganan laporan sengketa dari masyarakat.

"Kita kerjasamanya membentuk vokal point proses percepatan laporan. Kita koordinasikan, kita gelar perkara agar bisa segera di selesaikan dan tidak memakan waktu berlarut-larut," ungkapnya.

Dedy pun meminta kepada masyarakat jika mendapatkan informasi atau menjadi korban dari mafia tanah ini untuk segegera melaporkan ke aparat penegak hukum (APH) atau ke Ombudsman untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada pada perundang undangan yang berlaku.

"Kita mendukung penuh upaya upaya yang dilakukan aparat penegak hukum untuk memberantas mafia tanah," pungkas Dedy.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya